Jangan Kaget! Peserta Lulus PPPK 2023 Belum Aman, BKPSDM Mukomuko Buka Suara Terkait 24 Formasi Ini

Jangan Kaget! Peserta Lulus PPPK 2023 Belum Aman, BKPSDM Mukomuko Buka Suara Terkait 24 Formasi Ini

Jangan Kaget! Peserta Lulus PPPK 2023 Belum Aman, BKPSDM Mukomuko Buka Suara Terkait 24 Formasi Ini-Dok-radarmukomuko.com

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Peserta yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mukomuko tahun 2023, jangan dulu merasa aman sebelum Nomor Induk PPPK diterbitkan. 

Informasi terbaru, bocoran dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, ada 24 formasi yang bakal tidak terisi PPPK. 

Hal ini dibenarkan Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut., M. Si. Diakuinya, pada tahapan seleksi PPPK tahun 2023, terdapat 24 formasi yang tak terisi calon PPPK.

‘’Terkonfirmasi, 24 formasi PPPK 2023 sudah dipastikan tidak bakalan terisi,’’ ungkap Wawan Santoni di Mukomuko, Senin, 19 Februari 2024.  

BACA JUGA:Raih Suara Terbanyak DPRD Provinsi, Ali Saftaini dan Wahyu Nugroho Beda Nasib

BACA JUGA:Ini Pejabat Calon Peserta Seleksi JPT Pratama Pemkab Mukomuko, Pendaftaran Masih Dibuka Sampai Besok

Sejumlah formasi PPPK yang bakal tidak terisi pegawai tersebut ditemukan di semua formasi penerimaan. Dikatakan Wawan, ada formasi guru, tenaga teknis dan tenaga kesehatan. 

‘’Pada umumnya, formasi PPPK tahun 2023 yang tidak terisi itu disebabkan tidak ada pelamarnya,’’ ujarnya.    

Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, SH., MH menambahkan, di tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Mukomuko mendapat ruang perimaan seleksi PPPK sebanyak 249 formasi. Dari sejumlah formasi yang dibuka Pemkab Mukomuko, terdapat beberapa formasi yang dinyatakan kosong, tidak terisi calon PPPK.  

‘’Benar, dari jumlah pengadaan pegawai ada 24 formasi yang bakal kosong,’’ kata Niko Hafri. 

Kekosongan ini disebabkan beberapa hal. Dijelaskan Niko, pertama dikarenakan tidak ada pelamar terhadap formasi yang dibuka pada penerimaan PPPK Pemkab Mukomuko. 

Kemudian, ada peserta seleksi yang mengikuti tahapan seleksi, namun nilai yang diperoleh belum mencapai ambang minimal. Terakhir, ada peserta yang dinyatakan lulus, namun menyatakan mengundurkan diri dari peserta seleksi PPPK. 

‘’Dari hasil perekapan data panitia seleksi daerah, tiga poin itu yang menyebabkan 24 formasi PPPK tidak terisi pegawai,’’ ujarnya.   

BACA JUGA:Kapolres Mukomuko dan Dandim 0428/MM Pantau Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Tingkat Kecamatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: