Pemilih Diminta Memfoto Surat Suara Bukti Nyoblos Caleg Tertentu, Ini Aturannya

Pemilih Diminta Memfoto Surat Suara Bukti Nyoblos Caleg Tertentu, Ini Aturannya

Pemilih Diminta Memfoto Surat Suara Bukti Nyoblos Caleg Tertentu, Ini Aturannya-Ilustrasi-

RADARMUKOMUKO.COM - Isu money politik pemilu 2024 semakin nyaring. Bahkan dikabarkan sudah banyak caleg yang melakukan bagi-bagi uang hingga barang pada masyarakat.

Menariknya lagi ada isu, caleg memberi uang pada pemilih dan meminta pemilih memfoto hasil coblos surat suara di TPS nanti sebagai bukti sudah memilih dirinya.

Jika pemilih bisa menunjukkan bukti sudah mencoblos dirinya dengan cara menunjukkan foto, maka akan diberi uang tambahan andai terpilih. 

Terkait hal ini, masyarakat perlu berhati-hati, karena memfoto surat suara termasuk pelanggaran terhadap aturan pemilu. 

BACA JUGA:Rp200 Juta APBD Mukomuko 2024 untuk Penanganan Kawasan Kumuh, Cek Lokasi

Larangan mendokumentasikan kegiatan pencoblosan surat suara tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara. 

Pasal 42 menyebutkan, "Pemilih dilarang mendokumentasikan hak pilihnya di bilik suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41".

Sementara itu, Pasal 35 ayat (1) huruf m Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2019 mengatakan, larangan menggunakan telepon genggam dan/atau alat perekam gambar lainnya di bilik suara.

Ketua Bawaslu Mukomuko Teguh Wibowo diminta tanggapannya soal pemilih memfoto surat suara, mengatakan pada pemilu sebelumnya pemilih dilarang memfoto hasil coblos surat suara.

BACA JUGA:Rencana Pengadaan Tanah Makam dan Lokasi Koramil Dianggarkan di APBD 2024

Namun untuk pemilu 2024 pihaknya belum mengetahui pasti, apakah ada ketentuan perubahan atau tidak, karena ranahnya aturan ini ada di KPU. 

"Kalau dulu tidak boleh, kemungkinan pada pemilu ini juga dilarang. Tapi itu nanti ranahnya KPU, sampai sekarang KPPS belum ada bimtek terkait aturan di TPS yang baru," kata Teguh.

Lanjutnya, sebaiknya pemilih tidak melakukan kegiatan yang tidak perlu di TPS, termasuk memfoto surat suara. Tindakan ini dapat mengganggu antrian memilih.

BACA JUGA:Inilah Dampak Penggunaan Gadget Berlebihan Bagi Kesehatan Kulit, Bisa Sebabkan Penuaan Dini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: