Rakor Evaluasi Coklit Data Pemilih 2024, KPU Mukomuko Beberkan Beragam Temuan
Rakor Evaluasi Coklit Data Pemilih 2024, KPU Mukomuko Beberkan Beragam Temuan-Istimewa-rmonline.id
MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar selama dua hari di Mukomuko, Sabtu dan Minggu, tanggal 20 hingga 21 Juli 2024.
Dalam Rakor dihadiri PPK se Kabupaten Mukomuko ini, lebih difokuskan pada evaluasi pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2024.
Komisioner KPU Mukomuko Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Misbahul Amri mengungkapkan, kegiatan Rakor evaluasi Coklit data pemilih Pilkada dilaksanakan setelah sebelumnya dilaksanakan evaluasi di tingkat PPK di masing-masing kecamatan.
‘’Rakor yang digelar dalam dua hari ini, fokus pada pembahasan perihal Coklit data pemilih Pilkada yang sebelumnya telah dilaksanakan sejak 24 Juni 2024 lalu,’’ kata Misbahul Amri di Mukomuko, Minggu, 21 Juli 2024.
BACA JUGA:Mobil Warga Bengkulu Utara Terlibat Laka Lantas di Mukomuko, Satu Korban Meninggal Dunia
BACA JUGA:Jelang Pilkada, Bupati Mukomuko Sapuan Mengaku Masih Betah Bersama Wakil Bupati Wasri
Rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Coklit data pemilih Pilkada yang telah dilaksanakan. Mulai dari kendala yang dihadapkan petugas, hingga pemberian solusi serta strategi yang diambil petugas di lapangan untuk mendapatkan data yang cocok.
"Dalam kegiatan tersebut kami membahas berbagai hal, termasuk kendala-kendala yang dihadapi di lapangan, solusi yang telah diterapkan, serta strategi untuk meningkatkan akurasi data pemilih ke depannya," ungkapnya.
Misbahul Amri juga menyampaikan, kegiatan Coklit merupakan tahapan krusial dalam proses Pilkada. Data pemilih yang akurat adalah dasar dari pelaksanaan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Lebih lanjut, Amri menjelaskan selama pembahasan yang dilakukan dalam rakor itu, pihaknya menemukan pemilih di dua TPS hingga pemilih yang masih hidup namun miliki akta kematian.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan adanya pemilih yang terdaftar di dua TPS berbeda. Karena sebelumnya ia berada di TPS yang lama, lalu pindah domisili.
‘’Dalam proses Coklit, juga ditemukan adanya pemilih yang sudah meninggal, namun saat dilakukan pengecekan yang bersangkutan masih hidup, pemilih tersebut juga memiliki akta kematian,” kata Amri.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mukomuko terkait data yang diterima pihaknya oleh pihak Kementerian Dalam Negeri.
BACA JUGA:Sapuan Sudah Temui Tim Seleksi Cakada Parpol, Akhir Bulan Akan Ada Kejutan Pilbup Mukomuko
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: