Kontraktor RS Pratama Harus Bayar Denda Rp 150 Juta, Pekerjaan Masih 95 Persen

Kontraktor RS Pratama Harus Bayar Denda Rp 150 Juta, Pekerjaan Masih 95 Persen

Kontraktor RS Pratama Harus Bayar Denda Rp 150 Juta, Pekerjaan Masih 95 Persen-Istimewa-Berbagai Sumber

Untuk diketahui, pembangunan RS Pratama gunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 61 miliar dari Pemerintah Pusat untuk pembangunan Rumah Sakit Pratama. Dari total anggaran tersebut, sebanyak Rp 39 miliar dialokasikan untuk pembangunan fisik rumah sakit. Dan sebesar Rp22 miliar digunakan untuk pengadaan alat kesehatan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: