Ketua BMA: Pembangunan Rumah Adat Kabupaten Mukomuko Hasil Musyawarah
Ketua BMA: Pembangunan Rumah Adat Kabupaten Mukomuko Hasil Musyawarah--
BACA JUGA:Bakal Ramai, KPH Mukomuko Telusuri Perambah HPT di Desa Lubuk Selandak
Dijelaskannya, seperti rumah gadang Mande Rubiah di Lunang, Pesisir Selatan. Coraknya tidaklah sama dengan rumah adat Minangkabau.
Terkait hal ini, Bismarifni mengaku dirinya pernah mendatangi langsung Mander Rubiah untuk meminta penjelasan atas perbedaan corak itu.
Dari keterangan yang didapatkan, kata Bismarifni, rumah gadang Mande Rubiah ada kesamaan dengan rumah adat di Kabupaten Mukomuko, terkhusus di Air Berau Pondok Suguh.
‘’Rumah Gadang Mande Rubiah ada kesamaan dengan rumah adat yang dibangun di Air Berau, Pondok Suguh. Dan rumah adat yang dibangun Pemda kita ini ada kesamaan dengan bentuk rumah ada itu. Jika dikemudian hari ditemukan adanya kekurangan, kita diskusikan kembali dan kita usulkan untuk pembenahan,’’ demikian Bismarifni.
Disisi lain, pembinaan BMA oleh Pemkab Mukomuko di gedung Balai Daerah hari ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara BMA dengan pemerintah daerah dalam menciptakan suasana yang kondusif, aman dan damai dalam menghadapi Pemilu damai di tahun 2024. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: