Ketua BMA: Pembangunan Rumah Adat Kabupaten Mukomuko Hasil Musyawarah

Ketua BMA: Pembangunan Rumah Adat Kabupaten Mukomuko Hasil Musyawarah

Ketua BMA: Pembangunan Rumah Adat Kabupaten Mukomuko Hasil Musyawarah--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pembangunan rumah adat didiskusikan secara alot pada kegiatan pembinaan Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Mukomuko di Balai Daerah Mukomuko, Jum’at, 22 Desember 2023. 

Pada kesempatan ini, Ketua BMA Kabupaten Mukomuko, Bismarifni BI., SH memastikan bahwa pembangunan Rumah Adat Kabupaten Mukomuko berangkat dari hasil musyawarah adat. 

‘’Berkaitan dengan gonjang ganjing rumah adat. Pembangunan rumah adat berdasarkan musyawarah adat,’’ tegas Bismarifni.  

BACA JUGA:Lembaga Adat Mukomuko Siap Bersinergi Wujudkan Pemilu Damai 2024

Ia mengakui bahwa usulan pembangunan rumah adat yang diambil melalui keputusan musyawarah ini tidak melibatkan sejumlah masyarakat adat di Kabupaten Mukomuko. Akan tetapi, hanya bersifat perwakilan.

‘’Memang tidak melibatkan 130 ribu masyarakat Kabupaten Mukomuko, karena pepatah kita, ‘’genggam berutuk, milik bepunyo. Disitulah fungsinya kepala kaum atau yang mewakilinya dalam musyawarah membentuk rumah adat itu,’’ imbuhnya. 

Bismarifni menyampaikan, ketika terdapat ketidaksesuaian atau kekurangan pada proses pembangunan atau bentuk rumah adat, mesti tidak harus menimbulkan sentimen yang dapat merugikan. Mestinya berjiwa besar menyambut pembangunan. Kata Bismarifni, ada hal lebih penting yang mesti dibicarakan kedepan. 

 ‘’Apabila terjadi kesalahan atau kekurangan dalam bentuk rumah adat yang dibangun pemerintah, itu tidak penting kita bahas, yang penting selama dua puluh tahun kita tidak punya rumah adat. Kita banyak bicara saja, tetapi tidak punya rumah adat,’’ sampainya. 

BACA JUGA:Hasil Monitoring dan Evaluasi, Program Desa Banyak Catatan

Bismarifni mengapresiasi respons pemerintah terhadap usulan pembangunan Rumah Adat Kabupaten Mukomuko. 

‘’Alhamdulillah sekarang sudah ada respons dari bupati, dan rumah adat sudah dibangun. Kita nikmati dulu. Inikan ada tahapan-tahapan, andai kata memang tidak sempurna, kita sempurnakan nanti. Semoga kedepan akan lebih baik,’’ ujarnya.

Perlu digarisbawahi, rumah adat yang pernah ada di kawasan Bundaran Merdeka Kelurahan Pasar Mukomuko  tempo hari, bukan rumah adat Kabupaten Mukomuko. 

Ditegaskannya, rumah adat di Bundaran Merdeka, dulunya dibangun sebelum Kabupaten Mukomuko menjadi daerah otonomi baru, dan masih menginduk ke Bengkulu Utara. 

‘’Yang dibangun sekarang ini adalah Rumah Adat Kabupaten Mukomuko. Sisi bentuknya, kami BMA juga telah melakukan diskusi dengan berbagai pihak,’’ terangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: