Lanjutan Rumah Adat Mukomuko Diusulkan Kembali di Anggaran 2025
Lanjutan Rumah Adat Mukomuko Diusulkan Kembali di Anggaran 2025--Sumber Foto : radaruatara.bacakoran.co
RMONLINE.ID - Rumah adat Kabupaten Mukomuko sudah dibangun oleh pemerintahan Sapuan - Wasri, namun bangunan yang digadang-gadangkan menjadi icon daerah ini belum tuntas, masih banyak bagian yang harus dilengkapi.
Diantaranya pembangunan pagar, pembuatan taman, MCK, paping blok hingga jalan tembus masjid Agung dan jalan utama rumah adat tersebut.
Rencana awal akan dilanjutkan tahun ini, namun karena kondisi keuangan daerah yang belum memungkinkan, karena terkuras untuk menyukseskan Pilkada, maka lanjutan rumah adat ini diusulkan pada anggaran 2025 nanti.
Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Apriansyah,ST,MT mengatakan tahun ini untuk pembangunan rumah adat, belum dapat dilajutkan.
BACA JUGA:Dinas Pertanian Gelar Sekolah Lapang Genta Organik untuk 10 Kelompok Tani di Mukomuko
BACA JUGA:Waspada Serangan Penyakit Sapi Ngorok, PDHI: Penyakit SE Berbahaya Bisa Menyebabkan Ternak Mati
Memang rencana awal tahun ini akan dibangun MCK untuk rumah adat tersebut, juga taman hingga membuka akses jalan arah ke Masjid Agung.
"Kalau tahun ini tidak terlaksana, karena kondisi anggaran tidak memungkinkan," katanya.
Untuk 2025 akan dilanjutkan, pihaknya sudah masukkan usulan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 lebih kurang Rp 700 juta.
Rencananya yang akan dibangun tahun depan yaitu, penyelesaian tangga dari semua sisi, kemudian pembangunan MCK hingga membuka akses ke Masjid Agung.
Dalam perencanaannya juga langsung dimasukkan untuk pembangunan pagar, mudah-mudahan anggarannya cukup namun perencanaan untuk pagar sudah ada di tahun 2025.
BACA JUGA:Kampanye Paslon Bupati Huda - Rahmadi Disambut Meriah, Mental Lawan Down
BACA JUGA:Menyala di Mukomuko, Cagub Nomor 2 Rohidin - Merri Akan Menang
"Kalau memang anggarannya cukup semua diselesaikan, kalau belum, maka tahun berikutnya kita laksanakan lagi sampai tuntas," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: