Dinas PUPR Alokasi Dana Rp500 Juta di APBD 2024 untuk Rumah Adat Mukomuko
Dinas PUPR Alokasi Dana Rp500 Juta di APBD 2024 untuk Rumah Adat Mukomuko-Ilustrasi -Berbagai Sumber
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu kembali menyediakan dana di APBD 2024 senilai Rp500 juta untuk lanjutan pembangunan Rumah Adat Mukomuko.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST., MT mengungkapkan, sejumlah anggaran tersebut bakal dilaksanakan untuk kegiatan penyelesaian bangunan rumah adat, termasuk sarana pelengkap bangunan, seperti MCK dan lainnya.
BACA JUGA:Asah Kemampuan Pelaku UMKM, Pemkab Mukomuko Bakal Gelar Pelatihan
‘’Dana yang tersedia tahun ini akan digunakan untuk pembangunan MCK. Kemudian pemasangan keramik tangga dan penataan bagian bawah pada bangunan rumah adat,’’ kata Apriansyah.
Program lanjutan pembangunan Rumah Adat Mukomuko tetap akan dilaksanakan melalui kegiatan Bidang Cipta Karyaa Dinas PUPR.
‘’Kegiatan ini masih tetap di bawah Cipta Karya,’’ imbuhnya.
BACA JUGA:Penyaluran Dana Hibah ke Parpol 2024 Tunggu Hasil Audit BPK RI
Apriansyah mengakui, masih banyak yang mesti dilanjutkan pembangunannya untuk menuntaskan bangunan rumah adat. Bangunan yang ada saat ini belum dilengkapi dengan ornamen-ornamen yang menjadi ciri khas rumah ada.
Seperti rumah adat pada umumnya, kata Apriansyah, ciri khas yang menunjukkan rumah adat juga didukung dengan logo adat.
Pun demikian, Dinas PUPR tidak berani melangkah lebih jauh terkait perkiraan atau rancangan dan bentuk logo yang mesti dipasang pada Rumah Adat Mukomuko.
Ditegaskannya, mengenai logo rumah adat, tentu hal ini bagian pelengkap dan harus dimusyawarahkan terlebih dulu dengan pihak terkait.
BACA JUGA:Ini Jadwal Penyerahan SK PPPK 2023 Pemkab Mukomuko
‘’Mengenai ornamen untuk mempercantik bangunan akan dimusyawarahkan lagi. Mungkin nanti dengan BMA (Badan Musyawarah Adat), tokoh adat dan tokoh masyarakat kita. Dari hasil musyawarah nanti, Dinas PU mencoba untuk mengusulkan kembali anggarannya,’’ ujarnya.
Kendati demikian, Dinas PUPR juga telah memiliki rencana lanjutan rumah adat untuk tahun berikutnya. Menurut Apriansyah, untuk penganggaran tahun 2025, telah diskedulkan penganggaran kegiatan pembangunan pagar dan landscape rumah adat.
‘’Untuk pengamanan rumah adat, di 2025 nanti akan kita coba usulkan anggaran pembangunan pagar, berikut dengan lanscapenya,’’ demikian Apriansyah. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: