Simak Berikut Ini Syarat dan Cara Mencairkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan
Simak Berikut Ini Syarat dan Cara Mencairkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan--
4. Selanjutnya peserta akan mendapatkan email pemberitahuan terkait klaim JKP dan klaim.
5. Selanjutnya manfaat JKP akan masuk ke rekening peserta bulan kedua hingga ke-enam.
Berapa besaran JKP yang di peroleh? Berikut ini besaran JKP yang di peroleh peserta.
Mendapatkan uang tunai selama 6 bulan dengan besaran dengan perhitungan
1. Uang tunai
Peserta JKP bisa mendapatkan uang tunai dengan ketentuan sebagai berikut:
=(45 persen x upah x 3 bulan)+(25 persen x upah x 3 bulan)
Semoga bermanfaat.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: