Pinjam Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO Hingga Rp 25 Juta, Ini Ketentuan dan Caranya

Pinjam Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO Hingga Rp 25 Juta, Ini Ketentuan dan Caranya

Pinjam Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO Hingga Rp 25 Juta, Ini Ketentuan dan Caranya--

RADARMUKOMUKO.COM - Peserta BPJS ketenagakerjaan harus tahu, bahwa sekarang bisa mengajukan pinjaman dengan mudah, karena bisa dilakukan dari rumah.

Sebab BPJS Ketenagakerjaan sudah punya fiur pinjam khusus bagi pesertanya, berupa Dana Siaga. Program ini sangat bermanfaat bagi para peserta, karena prosesnya tidak repot dan juga tak banyak syarat yang harus dilengkapi.

Jumlah nominal pinjaman yang bisa diajukan cukup besar, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 25 juta.

Ketahui juga bunga pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan ini rendah. Sedangkan tenornya sampai 18 bulan.

BACA JUGA:Bahaya Pinjam Online, Tercekik Bunga Tinggi Hingga Diteror Debt Collector

BACA JUGA:Tips Mengajukan Pinjaman Agar Disetujui Cepat, Bisa Puluhan Juta dan Ratusan Juta

Adapun ketentuan dalam mengajukan pinjaman lewat syarat yang diperlukan dilansir dari laman BPJS ketenagakerjaan yaitu yaitu:

– Pengajuan hanya dapat dilakukan pada aplikasi JMO

– Mempunyai rekening payroll BRI atau Bank Raya

– Minimal gaji Rp 3 juta

– Usia maksimal 55 tahun

– Lama bekerja di atas 2 tahun di perusahaan terakhir

– Peserta aktif BPJAMSOSTEK dan tidak menunggak iuran

– Plafon Rp 500 ribu – Rp 25 juta tenor hingga 18 bulan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: