Ini Target Pembangunan Jembatan Sumber Pembiayaan Dana Inpres 2024
Ini Target Pembangunan Jembatan Sumber Pembiayaan Dana Inpres 2024--
‘’Untuk Jembatan Pondok Lunang, posisi sekarang tinggal menunggu verifikasi pusat,’’ ujarnya.
Untuk rencana pembangunan Jembatan Lubuk Silandak, saat ini juga masih proses di tingkat pusat. Khusus untuk jembatan ini, kata Apriansyah, Pemkab Mukomuko berupaya mendapatkan bantuan hibah rangka bangunan atas dari Kementerian PUPR.
Sementara, 2 unit jembatan lagi, Jembatan Talang Buai dan Jembatan Resno, hingga posisi sekarang belum ada perubahan rencana pembiayaan.
‘’Sesuai dengan hasil komunikasi terakhir, yang murni di bangun menggunakan dana Inpres di 2024, difokuskan untuk jembatan Talang Buai dan Resno. Besar harapan kita, dengan banyaknya sumber dana ini, semakin banyak peluang pembangunan yang didapatkan daerah,’’ paparnya.
Khusus untuk Jembatan Lubuk Silandak, posisi sekarang telah memiliki bangunan pondasi dan ini dibangun daerah pada tahun 2019 lalu.
Dikatakan Apriansyah, untuk kelanjutan pembangunan jembatan ini, Bupati Mukomuko berupaya semaksimal mungkin menembus dan minta bantuan kepada Kementerian PUPR, berupa bantuan hibah rangka atas.
‘’Pak bupati berupaya semaksimal mungkin, untuk mendapatkan hibah rangka atas dari Kementerian PUPR,’’ ujarnya.
Menyusul permohonan bantuan rangka atas, pihak Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko telah menyiapkan beberapa data dukung.
BACA JUGA:Wilayah Yang Berpotensi Hujan di Mukomuko dan Seluruh Daerah di Bengkulu, Hari Ini
BACA JUGA:Proyek Jalan Provinsi di Mukomuko Makan Korban
‘’Alhamdulillah, dokumen perencanaan, mulai dari bangunan pondasi sampai ke bangunan atas sudah diverifikasi oleh BP2JN Bengkulu, dengan meminta perhitungan struktur perhitungan pondasi saat dibangun tahun 2019,’’ sampainya.
Perhitungan bobot kekuatan pondasi bagian yang sangat penting yang dijadikan pertimbangan dalam mendapatkan bantuan hibah rangka jembatan tersebut.
Disampaikan, Pemerintah Pusat tidak bisa memberikan bantuan hibah rangka atas jembatan jika pondasi jembatan yang telah dibangun tidak mampu menanggung beban dari bangunan rangka jembatan.
‘’Mangkanya, melalui BP2JN provinsi wakil dari kementerian menghitung kembali kekuatan pondasi yang telah dibangun. Mudah-mudahan semua hitungan kita masuk, dan bisa dijadikan syarat untuk mendapatkan hibah rangka atas jembatan tersebut,’’ bebernya.
Ketika hibah rangka jembatan ini telah mendapat persetujuan dari pihak kementerian, kata Apriansyah lagi. Daerah harus mengalokasikan anggaran untuk biaya angkut dan upah pasang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: