Tahun Ini Menjerit, Tahun Depan Anggaran Setiap Dinas Mungkin Lebih Sulit

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Trirosanti, SH--
RADARMUKOMUKO.COM - Tahun ini, pejabat di masing-masing dinas menjerit karena anggaran kegiatan minim, termasuk kegiatan perjalanan dinas yang terkikis kebijakan efisiensi.
Agaknya tahun depan atau 2026 belum akan membaik, bisa jadi kondisi keuangan di masing-masing OPD bakal kebih sulit dari tahun ini.
Logikanya, kebijakan efisiensi tahun lalu, yaitu Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara di tahun anggaran 2025 belum dicabut.
Tambah lagi beredar kabar rencana penurunan dana transfer ke daerah atau TKD hingga 24,7 persen pada 2026.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Evi Tri Rosanti, SH diminta keterangannya, menjelaskan saat ini pembahasan untuk anggaran 2024 sudah di dewan masih berupa nota kesepakatan atas KUA.
BACA JUGA:Pengalihan Jalan Nasional dari Bandara Mukomuko Kembali Berproses, Hibah Lahan 150 Meter
BACA JUGA:Warga Mukomuko Dikejutkan Gempa 5,2 SR, Begini Penjelasan dan Pesan BMKG
Dalam waktu dekat dimulai pembahasan ditingkat komisi di DPRD Mukomuko untuk menyelaraskan target pendapatan dan belanja dengan kemampuan riil keuangan daerah.
Ia mengakui draf anggaran yang mencapai Rp 1 triliun lebih tersebut masih sebatas target, nanti disesuaikan kembali dengan data real dana transfer yang diberi pusat ditambah dengan PAD.
Apalagi dengan kabar akan ada penurunan dana transfer ke daerah atau TKD hingga 24,7 persen, jelas bakal membuat APBD 2026 semakin sulit, sudah pasti banyak kegiatan tidak bisa direalisasikan tahun depan.
"Kita ini sangat tergantung dengan dana transfer, karena PAD kita kecil. Kalau dana transfer dikurangi otomatis kegiatan kurang. Beberapa daerah yang PAD-nya besar, bisa ditutupi," katanya.
Evi Tri Rosanti tidak menapik, pada 2026 kemungkinan besar kondisi dinas makin sulit, karena efisiensi yang potensinya berlanjut. Hingga sekarang, Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara di tahun anggaran 2025 belum dicabut, maka penganggaran masih menyesuaikan.
Seperti untuk perjalanan dinas, ATK kantor hingga serimonial lain tetap pedoman awalnya tahun ini, bisa jadi dengan kebijakan baru nantinya akan dirampingkan lagi.
"Kalau DAU kita dikurangi, maka mau tidak mau ada efisiensi tambahan anggaran di dinas-dinas agar agenda pemerintah untuk pembangunan bisa tetap ada. Kebutuhan belanja pegawai pasti bertambah dengan banyaknya pengangkatan pegawai baru tahun ini," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: