Ketum Peradi Utama Hardi Fardiansyah Lantik 34 Advokat, Termasuk Ismail Novendra

Ketum Peradi Utama Hardi Fardiansyah Lantik 34 Advokat, Termasuk Ismail Novendra

Ketum Peradi Utama Hardi Fardiansyah Lantik 34 Advokat, Termasuk Ismail Novendra--

RADARMUKOMUKO.COM – Ketua Umum (Ketum) Peradi Utama Dr. Hardi Fardiansyah, S.E, S.H., M.H., M.A., MEc. Dev selaku Ketua Umum Peradi Utama melantik dan mengukuhkan 34 advokat baru di Whiz Prime Hotel Bogor pada Sabtu, 21 Oktober 2023.  

Pelantikan sejumlah 34 Advokat dari berbagai daerah dan termasuk di dalamnya Ismail Novendra, asal Kota Padang, Sumatera Barat, setelah mereka dinyatakan sukses mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) beberapa waktu lalu. 

BACA JUGA:Anggota DPRD Tekan Keseriusan Kontraktor Rumah Sakit Pratama Ipuh, Roni: Tambah Tenaga Kerja

BACA JUGA:Penghematan Lelang Proyek di Pemkab Mukomuko Capai Satu Miliar Lebih

Pada prosesi pelantikan ini dihadiri oleh R. Jourda Ugroseno, SH, M.Kn (Sekjen Peradi Utama dan Praktisi Hukum Nasional), Mayjen TNI (Purn) Judy Harianto, SH (Dewan Kehormatan dan Staf KSP), Prof. DR. Chudry Sitompul, SH. M.H, (Dewan Penasehat dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Pakar Hukum Senior), Adv. Dr. Nanda Dwi Rizkiah, S.H,.M.H,. M.KN., M.A,. CPM, CPH,. CPArb. (Dewan Pengawas dan Praktisi Hukum Nasional). 

DR. Hardi selaku Ketua Umum Peradi, menyampaikan beberapa arahan dan nasehat dalam sambutannya. Menurutnya, banyak organisasi Advokat yang ada di Indonesia, tapi Peradi Utama yang utama. Sehingga diharapkan para Advokat yang baru dilantik dan tergabung di Peradi Utama harus dapat berkiprah dalam membela masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

‘’Peradi Utama berkomitmen akan bersama-sama dengan Advokat yang tergabung dalam Peradi Utama baik dalam suka maupun suka. Kami tidak akan pernah membiarkan teman sejawat di Peradi Utama menghadapi permasalahan yang timbul nantinya seorang diri. Kami pengurus akan tetap bersama anggota Peradi Utama,’’ ungkapnya. 

Mayjen TNI (Purn) Judy Harianto, SH dalam sambutannya mengatakan bahwa untuk memberi pendampingan dan pembelaan hukum di tengah masyarakat baik individual dan organisasi maka dibutuhkan seorang Advokat sebagai Penegak Hukum dan Penasihat Hukum yang profesional dan memiliki Integritas. Untuk menjawab tantangan tersebut beliau berharap melalui Advokat–advokat yang dilantik oleh Peradi Utama, masyarakat bisa mendapatkan rasa keadilan hukum. 

BACA JUGA:Bupati Mukomuko Tekankan Penyusunan APBDes 2024 Tepat Waktu

BACA JUGA:Ini Dia Cara Menggunakan Fitur Protect Battery pada Produk Smartphone Samsung

Pada kesempatan itu Prof. DR. Chudri Sitompul, SH selalu Dewan Penasihat dan Rektor Undaris Semarang juga memberikan nasehat dan arahan bagi para Advokat Peradi Utama yang baru dilantik. Pelantikan dan pengangkatan itu juga dihadiri hampir seluruh Pengurus Dewan Pengurus Nasional (DPN) Peradi Utama. 

Ismail Novendra, SH salah satu Advokat yang dilantik dalam acara tersebut mengaku bangga dan salut dengan kepungurusan Peradi Utama. Sebab kepengurusannya diisi oleh para pakar hukum dan ahli hukum nasional. 

" Walaupun Peradi Utama merupakan  organisasi Advokat yang baru, para Advokat sebaiknya gabung di Peradi Utama sebab sebagai organisasi Advokat, Peradi Utama lebih mengutamakan anggotanya", ungkap Ismail yang akrab disapa Raja Tega calon Ketua DPW Peradi Utama Sumbar tersebut. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: