Pelaku Penusukan di Warung Kopi Rukun Tetangga Bandar Ratu Ditangkap Polisi Mukomuko

Pelaku Penusukan di Warung Kopi Rukun Tetangga Bandar Ratu Ditangkap Polisi Mukomuko

Pelaku Penusukan di Warung Kopi Rukun Tetangga Bandar Ratu Ditangkap Polisi Mukomuko --

RADARMUKOMUKO.COM - Warga RT 07 Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Bengkulu inisial ET 45 tahun tahun ditangkap pihak kepolisian dari Reskrim Polpres Mukomuko.

ER diduga pelaku penusukan terhadap Topan Septiadi Putra warga Desa Dusun Baru Pelokan, Kecamatan XIV Koto. penusukan terjadi di Warung Nopi, Rukun Tetangga (RT) 03, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, tepatnya di depan lapangan ratok denai.

Pelaku sempat mencoba melarikan diri. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mukomuko melakukan pengejaran. Pada tanggal 16 Oktober 2023 sekitar pukul 21.00 WIB, Satreskrim berhasil menemukan pelaku di Desa Pondok Lunang, Kecamatan Air Dikit. 

Untuk mempertanggungjawab tindakannya, pelaku diamankan di sel Mapolres Mukomuko.

BACA JUGA:Meriam Kuno di Mukomuko Direkomendasikan Jadi Benda Cagar Budaya

BACA JUGA:Seniman dan Budayawan Mukomuko Terima Anugerah Kebudayaan Daerah 2023

"Pelaku sempat mencoba melarikan diri. Sehingga kita melakukan pengejaran. Hingga menemukannya di Desa Pondok Lunang," ujar AKP. Fajri Amelia Pratama, Satreskrim Polres Mukomuko dikutip dari radarmukomuko.bacakoran.co.

Pelaku terancam didakwa dengan Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan luka berat. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahu.

"Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2, dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun," kata Fajri.

Fajri mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku, korban, dan para saksi. Saat ini belum diketahui motif pelaku melakukan penusukan kepada korban. 

BACA JUGA:Mukomuko Usulkan Meriam Peninggalan Masa Kolonial Inggris jadi Benda Cagar Budaya

BACA JUGA:Berkarier dari Nol di Pertanian, Alumni Unib Ini Dipercaya Jabat Plt Kepala Dinas Pertanian Mukomuko

"Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Fajri.

Terpisah, Lurah Kelurahan Bandar Ratu, Permai Suri, S.E., S.IP., membenarkan adanya perkelahian pada Sabtu malam, 14 Oktober 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: