Mukomuko Usulkan Meriam Peninggalan Masa Kolonial Inggris jadi Benda Cagar Budaya

Mukomuko Usulkan Meriam Peninggalan Masa Kolonial Inggris jadi Benda Cagar Budaya

Mukomuko Usulkan Meriam Peninggalan Masa Kolonial Inggris jadi Benda Cagar Budaya--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Benda bersejarah berupa meriam peninggalan masa kolonial Inggris di wilayah Pesisir Barat Sumatera, tepatnya di Kabupaten MUKOMUKO, Bengkulu, diusulkan jadi Benda Cagar Budaya (BCB). 

Sejumlah meriam peninggalan masa kolonial Inggris yang diusulkan jadi BCB tersebut terdapat di 3 lokasi. 2 unit meriam di Benteng Anna (Fort Anna), 2 unit meriam di Sekolah Dasar (SDN) 01 Kota Mukomuko dan 2 unit meriam di Kantor Camat Kota Mukomuko.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Sri Hawani, SE kepada radarmukomuko.com, Rabu, 18 Oktober 2023. 

Dikatakan Sri, tahun ini ada program pengusulan benda bernilai sejarah untuk diregistrasikan menjadi benda cagar budaya. Objek yang diusulkan berupa meriam peninggalan masa kolonial Inggris di Mukomuko. 

BACA JUGA:Dampak El Nino di Mukomuko Makin Meluas, Merambah Sektor Perikanan Tangkap

BACA JUGA:Berkarier dari Nol di Pertanian, Alumni Unib Ini Dipercaya Jabat Plt Kepala Dinas Pertanian Mukomuko

‘’Total ada 6 unit meriam peninggalan kolonial Inggris yang kita usulkan untuk dijadikan benda cagar budaya. Saat ini sedang dalam proses pengkajian dan sidang penyusunan naskah rekomendasi usulan penetapan oleh tim ahli,’’ ungkap Sri. 

Adapun sidang penyusunan naskah rekomendasi usulan penetapan benda cagar budaya dengan objek 6 unit meriam peninggalan masa kolonial Inggris di Mukomuko, berlangsung di ruang rapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko, Rabu, 18 Oktober 2023. 

Dalam sidang ini, dipimpin oleh Wakil Ketua Tim Ahli Cagar Buaya Kabupaten Mukomuko, Yosetia Persada, ST., MT. Dihadiri Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya, Isra, SSn dan Yulia Reni, SS., Rois Arios dari BPK (Balai Pelestarian Kebudayaan) Provinsi Bengkulu sebagai anggota tim. 

‘’Sidang tim hari ini, dalam rangka persiapan penyusunan naskah usulan. Nanti kita cek dulu data dukungnya, layak atau tidak direkomendasikan untuk dijadikan benda cagar budaya. Tim hanya bersifat merekomendasikan, untuk penetapan berdasarkan SK Kepala Daerah,’’ kata Yosetia Persada. 

Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Mukomuko beranggotakan 5 orang. Tim ini dibentuk dan di-SK-kan oleh Bupati Mukomuko melalui proses seleksi assesment oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

‘’Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Mukomuko mulai bekerja tahun 2022, setelah di-SK-kan oleh Bupati Mukomuko. Guna tim ini, menelusuri, mengkaji dan merekomendasikan benda-benda bernilai cagar budaya di Kabupaten Mukomuko,’’ kata Yosetia. 

Untuk tahun ini, tim ahli cagar budaya fokus untuk mengkaji keberadaan meriam yang konon bernilai sejarah dari peninggalan masa kolonial Inggris. 

‘’Fokus kita tahun ini ke meriam peninggalan kolonial Inggris. Bagaimana benda bersejarah ini bisa teregister sebagai benda cagar budaya. Jika pun ada benda-benda bernilai sejarah lainnya di tengah-tengah masyarakat, dapat menghubungi Bidang Kebudayaan Mukomuko untuk dikaji kembali,’’ kata Yosetia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: