Isu Putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Jadi Cawapres Prabowo Masuk Desa, Diyakini Menang Satu Putaran

Isu Putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Jadi Cawapres Prabowo Masuk Desa, Diyakini Menang Satu Putaran

Spanduk prabowo gibran beredar-(sumber:disway.id)-istimewa radar mukomuko

 

RADARMUKOMUKO.COM - Seperti diketahui bersama, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Intinya, MK mengizinkan calon berusia dibawah 40 tahun untuk maju sebagai calon presiden atau wakil presiden, jika punya berpengalaman menjadi kepala daerah. 

Maka dengan ini, polemik batas usia calon presiden dan calon wakil presiden berakhir dengan diputusnya permohonan yang diajukan oleh Mahasiswa FH Universitas Negeri Surakarta Almas Tsaqibbirru dalam Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Dalam putusan tersebut, Mahkamah mengabulkan sebagian permohonan yang menguji Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

BACA JUGA:Dewan Disinyalir Hambat Pergantian Pimpinan DPRD, Perindo Bakal Tempuh Jalur Hukum, 17 Anggota Bolos

BACA JUGA:Tips Merebus Telur Agar Tidak Pecah dan Mudah Dikupas, Nomor 5 Wajib Dilakukan

“Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menyatakan, 'berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun' bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai ‘berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah’,” ucap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membacakan putusan pada Senin (16/10/2023) di Ruang Sidang Pleno MK dikutib dari mkri.id.

Informasi keputusan MK ini sudah menyebar dan diketahui masyarakat, hingga isu putra presiden Joko Widodo bernama Gibran Rakabuming Raka bakal maju sebagai Capres dari Prabowo Subianto langsung masuk ramai bahkan sudah masuk ke desa-desa.

Hal ini terdengar dari obrolan di warung-warung atau pojok-pojok desa, nama Gibran sebagai cawapres Prabowo sudah menjadi isu hangat.

BACA JUGA:Produk Israel Ternyata Banyak Masuk ke Indonesia, Bahkan Banyak Diminati

BACA JUGA:Resep Pecak Lele Bakar Menu Sederhana Serasa di Restoran, Lezat dan Pedasnya Bikin Perut Keroncongan

Warga desa yang mendukung Prabowo, yakin jika Gibran sebagai Capres, maka akan menang dengan mudah dalam satu putran. Selain itu dianggap sangat serasi, gabungan generasi gaek dengan generasi muda untuk pemimpin Indonesia kedepan.

Alasannya juga dikaitkan dengan Presiden Joko Widodo, dimana calon yang didukung presiden saat ini diperkirakan akan memenangi Pilpres dengan mudah, sebab mayoritas warga diklaim masih berharap peran Jokowi pada pemerintahan kedepan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: