Sapi Kurban Prabowo Untuk Mukomuko, Berat 1,3 Ton Dengan Harga Rp 99.500.000

Sapi Kurban Prabowo Untuk Mukomuko, Berat 1,3 Ton Dengan Harga Rp 99.500.000

Sapi Kurban Prabowo Untuk Mukomuko, Berat 1,3 Ton Dengan Harga Rp 99.500.000--

RADARMUKOMUKO.COM - Tidak lama lagi umat muslim akan merayakan idul adha atau hari raya kurban yang diperkirakan jatuh pada 7 juni nanti. Kabar baiknya pada hari raya kurban tahun ini, Kabupaten Mukomuko mendapat jatah hewan kurban dari Presiden RI Prabowo.

Informasi terbaru, hewan kurban Prabowo sudah ditetapkan yaitu seekor sapi dengan berat 1,3 ton, harganya mencapai Rp 99.500.000. 

Sapi ini akan diserahkan kepada pengurus atau panitia kurban di Masjid Agung Mukomuko yang dikelola bersama Bagian Kesra Setdakab Mukomuko.

Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Purtriani Ilyas,S.Pd membenarkan sapi kurban dari presiden sudah ada, termasuk telah ditetapkan masjid agung sebagai tempat pengelolaan kurban presiden tersebut.

BACA JUGA:BRI Dukung Garuda Futsal League Series 3, Dorong Semangat Generasi Muda

BACA JUGA:5 Tips untuk Gen Z Belajar Literasi Tanpa Harus Jauh dari Gadget

Sapi akan diserahkan segera, seluruh administrasi dan pemeriksaan kesehatan sudah dilakukan terhadap sapi ini.

"Kita sebatas melakukan cek kesehatan sapi, untuk pengelolaannya itu Bagian kesra dan pengurus masjid agung sesuai petunjuk yang ada," kata Pitri.

Drs.H Bustari Maller,M.Hum membenarkan sesuai dengan SK dari gubernur, sapi kurban akan dipotong di masjid Agung Mukomuko. 

Namun baru penunjukkan, pihaknya sendiri belum mengetahui seperti apa sapi untuk hewan kurban presiden tersebut.

"Belum diserahkan, tapi sudah diberitahukan jika sapi kurban presidin akan dipotong di masjid agung. Sebagai pengurus tentu kami harus melaksanakannya," papar Bustari.

BACA JUGA:Google Luncurkan Aplikasi Baru Bernama NotebookLM, Apa Itu?

BACA JUGA:Harga Resmi MacBook Air M4 di Indonesia beserta Spesifikasinya

Terkait dengan mekanisme pengelolaan dagingnya nanti, Bustari belum bisa menjelaskan karena akan dilaporkan dulu dengan pemerintah daerah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: