Kayu Pucang Kalak, Bahan Tongkat Komando Soekarno yang Punya Sejarah dan Misteri
Kayu Pucang Kalak, Bahan Tongkat Komando Soekarno yang Punya Sejarah dan Misteri--
RADARMUKOMUKO.COM - Kayu pucang kalak adalah salah satu jenis kayu yang memiliki nilai sejarah dan mistis yang tinggi.
Kayu ini dikenal sebagai bahan tongkat komando Presiden Pertama Indonesia, Soekarno. Namun, tidak banyak orang yang tahu bahwa kayu pucang kalak berasal dari pegunungan Kalak.
Menurut sejarawan lokal, Roso Daras, kayu pucang kalak tumbuh di pegunungan Kalak, sebuah tempat keramat yang terletak di selatan Ponorogo, atau utara Pacitan.
tempat ini, terdapat makam Mbah Kalak, seorang tokoh spiritual yang dihormati oleh masyarakat setempat. Di atas makam Mbah Kalak, terdapat pohon pucang yang sudah berusia ratusan tahun.
BACA JUGA:Caleg Hanura Dicoret Karena Ditangkap Polisi Dalam Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental
BACA JUGA:Perusahaan Sawit PT DDP Gugat 3 Orang Masyarakat Petani Mukomuko Rp7 Miliar, Kasusnya Begini
Roso Daras mengatakan bahwa kayu pucang kalak memiliki karakteristik khusus yang membedakannya dari kayu lainnya.
Kayu ini memiliki warna merah tua yang khas, dan jika direndam dalam air, akan terlihat seperti ular.
Selain itu, kayu ini juga memiliki kekuatan magis yang dapat memberikan perlindungan dan kewibawaan bagi pemiliknya.
Kayu pucang kalak menjadi terkenal setelah Soekarno memilihnya sebagai bahan tongkat komando saat memimpin upacara proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Tongkat komando tersebut kemudian disimpan di Museum Nasional Indonesia di Jakarta. Namun, tidak semua orang dapat melihat tongkat komando tersebut, karena hanya dipamerkan pada hari-hari tertentu.
Sebagai salah satu warisan sejarah dan budaya bangsa, kayu pucang kalak kini menjadi salah satu souvenir yang dicari oleh banyak orang.
BACA JUGA:Bupati dan PUPR Mukomuko Audiensi Bahas 4 Poin Ini Bersama BPJN, Termasuk Program Inpres
BACA JUGA:Daerah Iringasi Ditutup, BBI Hentikan Pembenihan Ikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: