Bupati dan PUPR Mukomuko Audiensi Bahas 4 Poin Ini Bersama BPJN, Termasuk Program Inpres

Bupati dan PUPR Mukomuko Audiensi Bahas 4 Poin Ini Bersama BPJN, Termasuk Program Inpres

Bupati dan PUPR Mukomuko Audiensi Bahas 4 Poin Ini Bersama BPJN, Termasuk Program Inpres --

BENGKULU, RADARMUKOMUKO.COM – Hari ini, Bupati H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI bersama Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Apriansyah, ST., MT hadir di Kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu di Kota Bengkulu.   

Dalam agenda, audiensi terkait pelaksanaan dan rencana pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Mukomuko.   

‘’Masih dalam agenda percepatan dan perjuangan pembangunan daerah, hari ini kita audiensi dengan pihak BPJN Bengkulu,’’ kata Bupati H. Sapuan ketika dihubungi radarmukomuko.com, Selasa, 10 Oktober 2023. 

Dijelaskan Bupati, dalam agenda audiensi ini membahas tentang 4 poin penting. Pertama, berkaitan dengan evaluasi progres pembangunan jalan Inpres tahap 1 tahun 2023, yaitu pembangunan jalan di wilayah Kecamatan Malin Deman dan Kecamatan Penarik. 

‘’Untuk pelaksanaan jalan Inpres tahap 1, ada beberapa poin yang perlu dibahas dengan BPJN, pertama berkaitan dengan progres pelaksanaan, serta persoalan lainnya dalam mewujudkan percepatan pelaksanaan,’’ kata Bupati. 

BACA JUGA:Vaksin Hewan Penular Rabies Kurang, 9.365 HPR Belum Divaksin

BACA JUGA:Perusahaan Sawit PT DDP Gugat Masyarakat Petani Rp7 Miliar, Ini Kasusnya

Kemudian, kata Bupati, audiensi terkait rencana pembangunan Jalan Inpres tahap 2 tahun 2024 untuk wilayah Kabupaten Mukomuko. 

Untuk Inpres tahap 2 ini, Pemkab Mukomuko juga berupaya berjuang mendapatkan program tersebut untuk mendukung percepatan pembangunan di daerah. 

‘’Kita juga koordinasi, tentang pengimputan usulan Inpres tahap 2 yang akan dilaksanakan di tahun 2024. Dimana, pada Oktober nanti, sudah dilakukan pengimputan usulan ke SITIA,’’ imbuhnya. 

Agenda ketiga, terkait rencana usulan pembangunan jembatan yang bersumber dari dana Inpres tahun 2024. Posisi sekarang, sudah dilakukan verifikasi oleh pemerintah pusat. 

‘’Mudah-mudahan, jembatan yang kita usulkan melalui kegiatan dana Inpres ini mendapat persetujuan dan anggaran dari pemerintah pusat. Di samping itu, terkait dengan jembatan ini, juga dikoordinasikan dengan BPJN, untuk sumber dana dari skema lainnya,’’ paparnya. 

Tidak hanya itu, dalam audiensi kali ini juga membahas rencana pemindahan jalan nasional di wilayah Kabupaten Mukomuko, yaitu ruas jalan di Bandara Mukomuko. 

BACA JUGA:Asah Kecakapan Pelajar Hadapi Bencana, Dinas Sosial Gelar TMS di SMPN 04 Mukomuko

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: