Ketika Sri Sultan Hamengku Buwono IX Ditilang Seorang Brigadir Polisi Jujur dan Berani

Ketika Sri Sultan Hamengku Buwono IX Ditilang Seorang Brigadir Polisi Jujur dan Berani

Ketika Sri Sultan Hamengku Buwono IX Ditilang Seorang Brigadir Polisi Jujur dan Berani--

"Ya saya salah. Kamu yang pasti benar. Jadi bagaimana?" tanya Sultan.

Royadin agak kikuk. Pertanyaan itu sulit dia jawab. Dalam batin dia berkata, bagaimana bisa menilang seorang raja. Bagaimana bisa menghukum pahlawan Republik. 

BACA JUGA:3 Zodiak yang Punya Tingkat Imajinatif dan Kreativitas yang Sangat Tinggi

BACA JUGA:Golok Ciomas, Pusaka Khas Banten yang Penuh dengan Kisah Heroik dan Mistis, Selalu Menang Hadapi Belanda

Sementara, dia hanya polisi muda berpangkat brigadir. Namun Royadin heran mengapa Sultan tak memperkenalkan diri sebagai Raja, lantas meminta pelanggaran itu tak diurus dengan menggunakan kekuasaannya.

"Maaf, Sinuwun terpaksa saya tilang", kata Royadin.

"Baik brigadir, kamu buatkan surat itu, nanti saya ikuti aturannya. Saya harus segera ke Tegal" jawab Sultan.

Dengan tangan bergetar Royadin membuatkan surat tilang, ingin rasanya tidak memberikan surat itu. Tapi dia sadar, tidak boleh memberi dispensasi. Yang membuatnya sedikit tenang, tidak sepatah katapun yang keluar dari mulut Sultan minta dispensasi. Surat tilang diberikan dan Sultan segera melaju.

Royadin baru sadar setelah Sultan berlalu. Dia menyesal, berbagai pikiran berkecamuk di kepalanya. Ingin rasanya dia mengambil kembali surat tilang Sultan dan menyerahkan rebuwes mobil yang ditahan. Tapi semua sudah terlanjur.

Kejadian menimpa, saat apel pagi esok harinya, suara amarah meledak di Markas Polisi Semarang. Dari ruang Komisaris, nama Royadin disebut berkali-kali. Royadin langsung disemprot sang komandan dalam bahasa Jawa kasar.

"Royadin! Apa yang kamu perbuat? Apa kamu tidak berfikir? Siapa yang kamu tangkap itu? Siapaaa? Ngawur kamu! Kenapa kamu tidak lepaskan saja Sinuwun, apa kamu tidak tahu siapa Sinuwun?" teriak sang komisaris.

"Siap pak. Beliau tidak bilang Beliau itu siapa. Beliau mengaku salah, dan memang salah," jawab Royadin.

"Ya tapi kan kamu mestinya mengerti siapa dia. Jangan kaku. Kok malah kamu tilang. Ngawur, kamu ngawur. Ini bisa panjang, bisa sampai Menteri Kepolisian Negara," tutur sang Komisaris meledakkan amarah nya.

Selang beberapa hari kemudian datang surat dari Sri Sultan Hamengkubuwono IX yang menyatakan agar Brigadi Polisi Royadi dipindah ke Yogyakarta dan pangkatnya dinaikkan satu tingkat.

Hal ini dilakukan untuk apresiasi atas sikap ketegasan Brigadir Polisi Royadi yang tanpa pandang bulu melakukan tindakan tilang kepada pelanggar lalu lintas. Namun Brigadir Polisi Royadi memilih untuk tidak Pindah sampai akhir hayatnya di tahun 2007 lalu. Dilansir dari tajuk24.com.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: