Buya Hamka, Sutan Syahrir dan Tokoh Nasional Lain Yang Dipenjara Soekarno Tanpa Diadili dan Ini Penyebabnya
Tokoh nasional yang pernah dipenjara soekarno-dokumen,net-istimewa radar mukomuko
Ia juga pernah menjadi Menteri Dalam Negeri dan Menteri Luar Negeri. Dalam karir politiknya, Sutan Syahrir merupakan pendiri Partai Sosialis Indonesia.
BACA JUGA:Si Pitung Jagoan Bertawi Yang Legendaris, Bukan Hanya Dalam Novel dan Film, Tapi Nyata Lawan Belanda
BACA JUGA:8 Benteng Peninggalan Penjajah Belanda, Diantaranya Terkenal Angker Kerap Ada Penampakan Sosok Gaib
Karena Partai Sosialis Indonesia yang didirikannya bergerak dalam arah komunis serta keterkaitan Sutan Syahrir dalam kasus PRRI, Presiden Soekarno membubarkan PSI pada tahun 1960.
Selama 3 tahun Sutan Syahrir dipenjara tanpa diadili. Ia pun meninggal dalam pengasingan sebagai tawanan politik dan dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta.
Pramoedya Ananta Toer
Sosok Pramoedya Ananta Toer selain lekat dengan sastra, juga amat akrab dengan kehidupan penjara. Setidaknya, ia pernah dipenjara dalam 3 periode berbeda, yakni zaman pendudukan Jepang, rezim Orde Lama, dan rezim Orde Baru.
Friksi antara Pram dengan Presiden Soekarno dimulai karena sikap kritis Pram terhadap kebijakan pemerintahan Soekarno yang dituangkan dalam bentuk tulisan. Ia pun akhirnya dipenjara 1 tahun.
Nasibnya di masa Orde Baru tak banyak berubah. Novel “Hoa Kiau di Indonesia” yang ditulisnya segera saja dilarang oleh pemerintah karena dianggap menjadi pembelaan terhadap kaum Tionghoa.
Hal ini tidak cukup disukai oleh pihak pemerintah. Pram saat itu sampai dibuang ke Pulau Buru. Ia harus menerima nasib 14 tahun dipenjara tanpa peradilan, yang kemudian justru melahirkan karya monumentalnya, tetralogi Pulau Buru.
Mochtar Lubis
BACA JUGA:Pinjol BRI Ceria Hingga Rp 20.000.000, Dana Cepat Untuk Keperluan Mendesak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: