Buya Hamka, Sutan Syahrir dan Tokoh Nasional Lain Yang Dipenjara Soekarno Tanpa Diadili dan Ini Penyebabnya

Buya Hamka, Sutan Syahrir dan Tokoh Nasional Lain Yang Dipenjara Soekarno Tanpa Diadili dan Ini Penyebabnya

Tokoh nasional yang pernah dipenjara soekarno-dokumen,net-istimewa radar mukomuko

Mochtar Lubis merupakan tokoh pers Indonesia yang sangat kritis terhadap Presiden Soekarno. Sejak zaman pendudukan Jepang ia sudah terjun di dunia jurnalisme. 

Ia turut mendirikan Kantor Berita ANTARA, kemudian mendirikan dan memimpin harian Indonesia Raya yang dilarang terbit. Ia juga ikut mendirikan majalah sastra Horison bersama kawan-kawannya.

Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, ia dijebloskan ke dalam penjara tanpa peradilan. Ia dipenjara selama 9 tahun, sejak 22 Desember 1956 sampai tumbangnya rezim orde lama di tahun 1966. 

Alasannya Mochtar Lubis dipandang terlalu kritis terhadap rezim dan memilih independensi daripada memihak pemerintahan. Pemikirannya selama di penjara ia tulis dalam buku Catatan Subversif yang terbit tahun 1980.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: