KPK Buka Formasi CPNS 2023 sebanyak 214 Formasi, Ini Syarat dan Kualifikasinya

KPK Buka Formasi CPNS 2023 sebanyak 214 Formasi, Ini Syarat dan Kualifikasinya

KPK Buka Formasi CPNS 2023 sebanyak 214 Formasi, Ini Syarat dan Kualifikasinya--

7. Sehat jasmani dan rohani. 

8. Tidak ikut terlibat dalam dunia politik baik anggota maupun pengurus.

9. Bersedia di tempatkan di mana saja. 

BACA JUGA:Kisah Heroik Suku Komering yang Terlupakan, Lawan Belanda Rela Mati Tolak Bayar Pajak Bumi

BACA JUGA:Awal Indonesia Dijajah Oleh Portugis, Mulai Perampasan Kekuasaan Hingga Berakhir Ditangan VOC

Bukan hanya syarat-syarat yang harus di penuhi oleh para pendaftar seleksi CPNS 2023.

Terdapat juga dokumen yang harus di lengkapi agar dapat lolos dalam seleksi administrasi CPNS 2023. Berikut ini dokumen-dokumen yang harus di lengkapi.

1. Surat lamaran. 

2. KTP

3. KK

4. Ijazah

5. Transkrip Nilai

6. Pasfoto berwarna berlatar belakang merah

7. Dokumen lainnya sesuai dengan instansi yang di pilih.

Itulah syarat dan kualifikasi seleksi pendaftaran CPNS 2023 di KPK (Komisi Pemberantas Korupsi). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: