Kewajiban dan Larangan Bagi Peserta Tes PPPK 2023, Jangan Bawa Barang Ini

Kewajiban dan Larangan Bagi Peserta Tes PPPK 2023, Jangan Bawa Barang Ini

Kewajiban dan Larangan Bagi Peserta Tes PPPK 2023, Jangan Bawa Barang Ini--

RADARMUKOMUKO.COM - Informasi penting bagi calon peserta tes Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. 

Merujuk dari pengumuman Nomor : 810/1830/E.3/XI/2023 tentang  jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi pengadaan PPPK pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu tahun 2023.

BACA JUGA:Hasil Tes CAT PPPK Dijamin Murni, Tak Perlu Cari Dukun dan Minta Bantuan Kenalan Pejabat

BACA JUGA:Aturan Pakaian Tes CPNS dan PPPK, Siapkan Baju Putih dan Celana Hitam

Diketahui ada dua hal yang harus diketahui oleh peserta, pertama soal kewajiban dan kedua larangan bagi peserta setelah di ruang seleksi.

Jika dilanggara atau tidak mematuhi ketentuan ini, dampaknya peserta bisa mengalami kerugian bahkan tidak bisa mengikuti tes PPPK.

Untuk diketahui, pelaksanaan seleksi kompetensi dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Peserta harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, dan Kartu Peserta Ujian serta menunjukkanya kepada Panitia. Kartu ujian dapat dicetak oleh peserta melalui akun masing masing di portal https://sscasn.bkn.go.id.

Juga penting diketahui, peserta harus hadir di lokasi ujian paling lambat 90 menit sebelum tes dimulai melakukan. Peserta akan melakukan registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian dan seleksi dilaksanakan dengan menerapkan protokol Kesehatan.

Kewajiban Peserta

a. Mengenakan baju kemeja/baju atasan berwarna putih polos, celana /rok panjang warna hitam polos, sepatu pantofel hitam dan memakai jilbab hitam bagi peserta yang berhijab (tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans dan sandal);

b. Duduk ditempat yang ditentukan;

c. Mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan test dengan sistem CAT dimulai; dan 

d. Mengerjakan semua soal test yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu.

BACA JUGA:Peserta Tes CPNS dan PPPK Wajib Membawa 8 Peralatan dan Dokumen Berikut, Lupa Bisa Gagal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: