Pemerintah Sudah Siapkan Tes CPNS dan PPPK Yang Lebih Besar Tahun Depan
Pemerintah Sudah Siapkan Tes CPNS dan PPPK Yang Lebih Besar Tahun Depan--
RADARMUKOMUKO.COM - Jika belum berhasil pada tes yang sedang berlangsung sekarang, para pencari kerja atau honorer yang berminat menjadi ASN baik PNS maupun PPPK jangan ragu.
Pasalnya tahun depan pemerintah hampir dipastikan kembali melakukan tes CPNS, bahkan kuotanya bakal lebih besar atau banyak dari sekarang.
Estimasi formasi untuk tahun 2024 mencapai sekitar 1,3 juta. Angka ini hasil analisis sisa formasi 2023 dan juga mempertimbangkan pegawai yang pensiun atau tidak dapat bekerja lagi.
BACA JUGA:Aturan Pakaian Tes CPNS dan PPPK, Siapkan Baju Putih dan Celana Hitam
BACA JUGA:Cuma Punya 2 Pendaftar, Inilah Daftar Instansi yang Sepi Peminat di CPNS 2023
Dilansir dari berbagai sumber, Plh. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menjelaskan pemerintah telah mengumumkan alokasi Formasi CPNS 2024 yang didasarkan pada kebutuhan instansi pemerintah di tahun mendatang.
Dalam upaya memperkenalkan rekrutmen yang lebih fleksibel sesuai dengan Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, formasi CPNS tahun depan akan disesuaikan dengan pendekatan baru ini.
Meski formasi telah disiapkan, pemenuhan posisi ASN masih belum optimal. Fresh graduate seringkali menghadapi kesulitan dalam melamar karena jumlah formasi yang belum mencukupi.
Penerimaan pegawai tahun depan diharapkan tidak melebihi kuota yang telah ditetapkan. Setiap instansi diharapkan dapat mengidentifikasi potensi pegawai yang dibutuhkan, terutama dengan adanya pegawai yang pensiun atau pindah, yang bisa mengurangi jumlah pegawai di suatu instansi.
BACA JUGA:Peserta Tes CPNS dan PPPK Wajib Membawa 8 Peralatan dan Dokumen Berikut, Lupa Bisa Gagal
BACA JUGA:Universitas Negeri Semarang Buka Pendaftaran CPNS 2023, Ada Formasi Dosen hingga Tenaga Kesehatan
Dengan berlakunya Undang-Undang ASN 2023, peraturan turunannya untuk ASN di tahun 2024 menjadi sangat penting.
Pemerintah berharap bahwa dalam enam bulan ke depan, Peraturan Pemerintah turunan dari UU ASN 2023 bisa dipublikasikan untuk memenuhi batas waktu penataan pegawai pada November 2024.
Antusiasme masyarakat yang ingin menjadi ASN tahun depan sangat tinggi. Oleh karena itu, publikasi peraturan ini dinantikan dengan sangat, terutama karena persaingan ketat dalam penerimaan PNS di seluruh daerah.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: