Cara Menyebarkan Berita Proklamasi 1945 dan Media Yang Digunakan

Cara Menyebarkan Berita Proklamasi 1945 dan Media Yang Digunakan

Cara Menyebarkan Berita Proklamasi 1945 dan Media Yang Digunakan --

Kemudian Otto Iskandardinata, G.S.S.J Ratulangi, Iwan Kusuma Sumantri terus menyebarkan peristiwa bersejarah bangsa Indonesia tersebut.

Hampir seluruh harian di Jawa pada penerbitannya 20 Agustus 1945 memuat berita proklamasi kemerdekaan dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

Sarana lain

Penyebaran proklamasi kemerdekaan tidak hanya lewat media seperti surat kabar dan radio, tapi juga melalui pemasangan pamflet poster, dan spanduk.

BACA JUGA:Beginilah Reaksi Warga Bengkulu Saat Mendapatkan Berita Proklamasi Kemerdakaan RI

Media tersebut dipasang dan ditempel di berbagai penjuru kota. Seperti ditempel pada tembok-tembok dan gerbong-gerbong kereta api.

Selain itu juga dilakukan dengan cara melakukan pengutusan anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) di berbagai daerah, seperti Teuku Mohammad Hassan ke daerah Aceh, Sam Ratulangi ke daerah Sulawesi, Ketut Pudja ke daerah Sunda Kecil atau Bali, dan A.A. Hamidan ke daerah Kalimantan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: