Wapres RI Ma'ruf Amin Perintahkan Mahfud MD dan Menag Investigasi Ponpes Al Zaytun

Wapres RI Ma'ruf Amin Perintahkan Mahfud MD dan Menag Investigasi Ponpes Al Zaytun

Wapres RI Ma'ruf Amin Perintahkan Mahfud MD dan Menaf Investigasi Ponpes Al Zaytun--

RADARMUKOMUKO.COM - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengintruksikan Menteri Koordinatoe Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk menindaklanjuti polemik Pondok Pesantren(Ponpes) Al Zaytun.

Wapres RI ke-13 ini mengatakan selain Menko Polhukam, Menteri Agama(Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menangani kasus polemik yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.

Dia memerintahkan Menag untuk menggelar rapar setelah diketahui adanya unsur penyimpangan, sehingga pemerintah dapat mengambil sikap secata tepar.

BACA JUGA:Tersangka Panji Gumilang, 256 Rekening Miliknya Diselidiki Polri Diduga Ada Dana Ini, Benar Kata Gusdur

"Saya minta ditindaklanjuti. Itu masalah Al Zaytun.

Jadi, setelah kaji bahwa itu memang sudag ada penyimpangan, kemudian tentu akan ada rapat koordinasi di pihak Menko Polhukam dan juga Kementerian Agama saya minta untuk di tindaklanjuti,"kata Ma'ruf Amin seperti di kutip  melalui Youtube Sekretariat Wapres, Rabu (20/6/2023).

Ma'ruf Amin Tegaskan Al Zaytun tetap berjalan pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh Bareskrim Polri. 

Meskipun Panji Gumilang telah ditahan, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa kegiatan pendidikan di Ponpes Al Zaytun harus tetap berjalan dan difasilitasi oleh pemerintah. 

BACA JUGA:Wapres RI Ma'ruf Amin Tegaskan Pondok Pesantren Harus Berjalan Meski Tanpa Panji Gumilang

Beliau juga mengatakan bahwa para santri di ponpes tersebut perlu dibimbing dan diarahkan agar tidak terpengaruh oleh pemikiran yang menyimpang dari Panji Gumilang.

Wapres telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk mengurus masalah Ponpes Al Zaytun. 

Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah akan membantu Ponpes Al Zaytun untuk memperbaiki kurikulum dan manajemen pendidikan agar sesuai dengan standar nasional.

Adapun Panji Gumilang diduga menyebarkan ajaran yang menyimpang dari aqidah Islam melalui media sosial dan wawancara dengan media online.

BACA JUGA:Tersangka Panji Gumilang, Diselidiki Polri Terkait Dana BOS, Jadi Ingat Kata Gusdur 17 Tahun Lalu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: