Adik-adik Ingin Masuk SMP Negeri, Baca Aturan Usia Masuk Sekolah Beserta Jalurnya PPDB 2023/2024

Adik-adik Ingin Masuk SMP Negeri, Baca Aturan Usia Masuk Sekolah Beserta Jalurnya PPDB 2023/2024

Adik-adik Ingin Masuk SMP Negeri, Baca Aturan Usia Masuk Sekolah Beserta Jalurnya PPDB 2023/2024--

• Apabila terdapat sisa kuota, maka akan dialokasikan untuk calon peserta didik di sekolah tempat orang tua/wali mengajar.

4. Jalur prestasi

• PPDB dengan jalur prestasi ditentukan menurut rapor dengan melampirkan surat keterangan peringkat nilai rapor siswa dari sekolah asal dan atau prestasi bidang akademik maupun non-akademik.

BACA JUGA:9 Suku Asli Indonesia Terancam Punah, Nomor 7 Karena Miras dan HIV/AIDS

• Rapor yang dilampirkan memakai nilai 5 semester terakhir.

• Bukti prestasi yang disertakan, minimal diterbitkan 6 bulan dan maksimal 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

Syarat dan berkas persyaratan PPDB SMP Negeri

Menurut Pasal 6 Permendikbud No. 44 Tahun 2019, beberapa persyaratan calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP yaitu:

• Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli pada tahun berjalan

• Memiliki ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 SD

Syarat-syarat tersebut harus dibuktikan lengkap dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang diterbitkan oleh pihak berwenang.*

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: