Adik-adik Ingin Masuk SMP Negeri, Baca Aturan Usia Masuk Sekolah Beserta Jalurnya PPDB 2023/2024
Adik-adik Ingin Masuk SMP Negeri, Baca Aturan Usia Masuk Sekolah Beserta Jalurnya PPDB 2023/2024--
• Menggunakan KK yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran PPDB.
BACA JUGA:Mengenal Suku Dayak Punan Kalimantan
• Apabila tidak ada KK karena situasi tertentu seperti bencana alam dan/atau sosial, maka bisa diganti dengan surat keterangan domisili.
• Peserta juga bisa melakukan pendaftaran melalui jalur afirmasi atau prestasi di luar wilayah zonasi selama memenuhi syarat.
• Penetapan wilayah zonasi oleh pemerintah daerah (pemda) perlu memperhatikan sebaran sekolah, sebaran domisili, dan daya tampung sekolah.
• Penetapan wilayah zonasi setiap jenjang diumumkan maksimal 1 bulan sebelum pengumuman secara terbuka di pendaftaran PPDB.
• Sekolah yang terletak di perbatasan provinsi dan kabupaten/kota, penetapan zonasi setiap jenjang dilakukan dengan kerja sama antara pemerintah daerah.
2. Jalur afirmasi
• Pendaftar jalur afirmasi boleh berdomisili di dalam atau di luar wilayah zonasi sekolah yang bersangkutan.
• Apabila calon siswa baru yang mendaftar melalui jalur afirmasi melebihi kuota yang ditetapkan pemda, maka penentuan peserta didik baru bisa dilakukan berdasarkan prioritas jarak tempat tinggal yang terdekat dengan sekolah.
BACA JUGA:Bank Mandiri Edukasi Pengelolaan Sampah dan Kampanye Kebersihan di Ajang FIFA Match Day
• Siswa baru yang berasal dari keluarga tidak mampu, wajib menyerahkan bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemda dan surat pernyataan dari orang tua/wali yang menyatakan bersedia diproses hukum apabila terbukti memalsukan keikutsertaan.
3. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali
• Perpindahan tugas orang tua/wali dibuktikan melalui surat penugasan dari instansi kantor, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan.
• Seleksi peserta didik diprioritaskan berdasarkan jarak tempat tinggal calon siswa baru yang terdekat dengan sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: