Pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ingin Ubah Pemerintahan, Tanpa Pemda dan Kecamatan

Pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ingin Ubah Pemerintahan, Tanpa Pemda dan Kecamatan

Pengasuh Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang--

RADARMUKOMUKO.COM – Pengasuh Mahad Al Zaytun terang-terangan menyapaikan terkait keinginannya ubah pemerintah di Indonesia. Salah satunya adalah dengan menghapuskan 2 tingkatan dalam pemerintah daerah. Yakni kecamatan atau kabupaten/kota. 

Menurut pengasuh Mahad Al Zaytun itu, rentang dan jenjang pemerintahan di Indonesia terlalu panjang. Mulai dari pusat ke desa.

BACA JUGA:Memiliki Ribuan Santri, Ternyata Hal Ini yang Ditawarkan Ponpes Al Zaytun

BACA JUGA:Dugaan Negara Islam Indonesia di Ponpes Al Zaytun, Ini Jawaban Tegas Panji Gumilang

Karenanya, Syekh Al Zaytun mengusulkan agar jenjang pemerintahan diubah. Cukup pemerintah pusat, pemerintah daerah bisa provinsi atau kabupaten kota, lalu langsung pemerintah desa.

“Menata Indonesia ini dari desa dan mempersingkat atau memperpendek pemerintahan. Ada pemerintah pusat, pemerintah daerah entah gubernur atau daerah, lalu pemerintah desa,” kata Syekh Panji Gumilang, kepada radarcirebon.com, belum lama ini.

Dikatakan Syekh Al Zaytun, desa perlu dibangun dan dengan cara memperpendek pemerintahan, pembangunan bisa dirasakan dan dipusatkan di desa.

BACA JUGA:Ini Menarik, Panji Gumilang Bongkar Alasan Ponpes Al Zaytun Selalu Ditutup

BACA JUGA:Ponpes Al Zaytun Kuras Rp1,7 Triliun Bikin Kapal Bahtera Nabi Nuh

“Desa ini dibangun, karena pusat segala macam itu adanya di desa.  Kekurangan makan di Indonesia sehingga impor karena tidak memperhatikan desa,” katanya.

Tidak hanya itu, Syekh Panji Gumilang mengusulkan agar ke depan dibangun Kementerian Pertanian dan Pembangunan Masyarakat Desa. Kemudian urusan Bulog masuk dalam Dirjen Ketahanan Pangan.

Tetapi untuk tingkat desa, nantinya ikut mengurus masalah pendidikan dan kesehatan. Sebab, pendidikan memang perlu disentralkan di desa.

“Setingkat kecamatan yang tidak ada, disentralkan pendidikan dari SD sampai kelas 12. Bentuknya adalah wajib belajar, berasrama. Kalau sudah begitu, masyarakat tidak memikirkan biaya pendidikan. Tapi negara. Dihasilkan dari pajak,” bebernya.

Dengan cara demikian, generasi muda bisa terus ditingkatkan kualitas dan kompetensi sumber daya manusianya serta diberikan pemahaman mengenai dasar negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: