Jaga Netralitas Pemerintah, PNS dan Perangkat Desa Nyaleg Harus Mundur

Jaga Netralitas Pemerintah, PNS dan Perangkat Desa Nyaleg Harus Mundur

Jaga Netralitas Pemerintah, PNS dan Perangkat Desa Nyaleg Harus Mundur-Amris-Radar Mukomuko

Pemerintah sudah menugaskan Badan pengawas pemilu yang akan mengawasi dan menindak pelanggaran yang terjadi, termasuk oleh ASN.

Ia juga menyebut, pemerintah daerah selalu koordinasi dengan Bawaslu terkait dengan pengawasan netralitas ASN dan perangkat desa ini.

‘’Ada Bawaslu yang memang memiliki kewenangan pengawasan pemilu, kami terus koordinasi. Masyarakat bisa lapor jika ada ASN tidak netral,’’ tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: