Dirjen Binamarga Minta Pemda Input Usulan Pembangunan ke SiTIA, Dana Inpres

Dirjen Binamarga Minta Pemda Input Usulan Pembangunan ke SiTIA, Dana Inpres

Dirjen Binamarga Minta Pemda Input Usulan Pembangunan ke SiTIA, Dana Inpres-Istimewa-radarmukomuko.com

RADARMUKOMUKO.COM – Menindaklanjuti usulan pembangunan jalan dan jembatan menggunakan program dana Inpres yang disampaikan daerah ke pemerintah pusat. Kemarin Dirjen Binamarga kementerian PUPR menyurati gubernur dan kepala daerah, termasuk Bupati Mukomuko. Isinya surat undangan dalam rangka sosialisasi penggunaan aplikasi SiTIA. Aplikasi ini digunakan untuk pengumpulan usulan pembangunan lewat dana Inpres.

BACA JUGA:11 TKSK Jadi Saksi, Bongkar Permainan Penyaluran BPNT Mukomuko, Keterangannya Mengejutkan

Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Apriansyah,ST, MT mengatakan surat dari Dirjen Binamarga kementerian PUPR ini tertanggal 16 maret, rapat akan dilakukan besok (17/3) (hari ini,red). Rapat dengan kementerian PUPR ini juga dihadiri gubernur, seluruh kepala Subdiktorat PUPR dan balai jalan. 

‘’Rapat bersama ini sifatnya masih sosialisasi terkait penggunaan aplikasi SiTIA. Kepajangan dari aplikasi ini adalah Sinergitas, transparansi, integrasi dan akuntable,’’ kata Apriansyah.

BACA JUGA:Kapolres Mukomuko Harapkan Kerjasama Masyarakat Jaga Kondusifitas Lingkungan Selama Ramadhan

Lanjutnya, masing-masing daerah diminya mengimput usulan di dalam aplikasi SiTIA. Kriteria program pembangunan priorotas jalan dan jembatan yang dapat diusulkan, berupa terhubungnya dan intergarasinya jalan daerah untuk mendukung prouktivitas kawasan industry, pariwisata, kawasan perkebunan, kawasan pertanian dan kawasan produktif lainnya.

‘’Usulan-usulan yang sudah disampaikan kembali diinput dalam aplikasi SiTIA. Datanya harus sesuai dan jelas, baik kondisinya, luas, panjang dan keterangan lainnya,’’ papar Apriansyah.

BACA JUGA:BKSDA Bengkulu ke V Koto, Pasang Perangkap Harimau

Adapun usulan yang akan diinput PUPR Mukomuko dalam aplikasi SiTIA ini, sesuai dengan usulan sebelumnya, yaitu 28 ruas jalan prioritas dan 4 jembatan. Data yang akan diinput bisa diakses pihak kementerian dan public melalui sitiabinamarga.pu.go.id. Dari sekian banyak usulan ini, belum bisa dipastikan mana saja yang akan disetujui oleh pusat.

‘’Dari 28 ruas jalan dan 4 jembatan yang diusulkan, belum diketahui mana yang akan setujui. Mudahan ada beberapa, karena tergantung ketersediaan anggaran di pusat,’’ tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: