Biaya Haji Naik, Ditetapkan Sebesar Rp49,8 Juta
Pelepasan Jemaah Haji Mukomuko--
Kepala Kantor Kementerian agama Kabupaten Mukomuko, H. Widodo,S.HI,MHI sebelumnya mengatakan uang pendaftaran yang sudah di setor ke rekening haji baru Rp 25 juta per-jamaah saat mendaftar.
BACA JUGA:Ini Dia Empat Pembangunan Penting di Malin Deman
Maka untuk pelunasan tinggal disesuaikan dengan biaya haji yang sudah disepakati. Terus mengantisipasi kemungkinan banyak calon jamaah haji keberatan dan tidak siap melunasi biaya haji dampak dari kenaikan BPIH, Widodo mengatakan pemberangkatan jamaah setiap tahunnya sesuai dengan antrian.
Bagi jamaah yang antriannya sudah masuk pada tahun ini, tapi belum ingin berangkat baik disebabkan biaya belum cukup atau alasan lain, maka diganti dengan nomor antrian berikutnya.
‘’Kalau ada yang belum siap maka ditunda tahun berikutnya, dinaikkan antrian dibawahnya, karena total antrian calon jamaah haji sudah mencapai 3.654 orang,’’ tutupnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: