Heboh! Ustazah Disawer Saat Lantunkan Alquran
Heboh! Ustazah Disawer Saat Lantunkan Alquran--
RADARMUKOMUKO.COM – Tindakan pemberian sawer belakangan ini sering terjadi, terutama saat ada kegiatan pesta musik yang menghadirkan biduan. Juga saweran untuk mempelai saat pesta pernikahan.
Namun belakangan ini ada kejadian virak, dimana Ustazah Nadia Hawasy disawer oleh penonton saat lantunkan Alquran. Aksi sawer ini banyak di kontenkan di media sosial, dan mendapat berbagai komentar.
BACA JUGA:Dua Warga Ini Nekat Bawa Sabu 20 Kg dari Malaysia
Video Ustazah yang disawer penonton diketahui melalui akun Twitter Ustaz Hilmi Firdausi @Hilmi28 yang diunggah pada Kamis, 5 Januari 2023. Dalam twettnya, Ustaz Hilmi Firdausi mengingatkan kepada majellis setempat bahwa tidakan tersebut tidak manusiawi.
Ustaz Hilmi Firdausi meneruskan jika ingin lakukan pemberian bisa dilakukan dengan cara berakhlaq.
BACA JUGA:Viral! Didatangi Hakim, Banyak Botol Miras di Rumah Sambo
"Ini cara yg salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai2 kesopanan. Hentikan acara dan perbuatan seperti ini," tulis Cholil Nafis dikutip fin.co.id dari aku Twitternya.
Cholil Nafis minta kepada tokoh masyarakat dan ulama untuk menolak tradisi tersebut karena bertentangan dengan ayat yang dibaca qori'ah.
BACA JUGA:Dewan : Sertifikat Tumpang Tindih Penyebab Konflik Agraria
"Mhn ulama dan tokoh masyarakat menolak ini dan jangan menganggap ini tradisi yg baik. Jelas cara ini bertentangan dg ayat2 yg dibaca qori’ah," tuturnya dikutip dari fin.co.id.
Sebelumnya, Ustaz Hilmi Firdausi membagikan sebuah video seorang penonton menyawer seorang ustazah Nadia Hawasy ketika lantungkan Al-quran atau qori'ah.
BACA JUGA:Pelantikan Kades Baru Belum Jelas, Pj Kades Sudah Pamitan
Dalam video tersebut, tampak Ustazah Nadia tengah duduk di atas panggung untuk bersiap melakukan qori'ah.
Disamping Ustazah Nadia terlihat seorang pria memakai baju koko biru serta sarung memberikan uang kepada ustazah dengan cara disawer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: