Dua Warga Ini Nekat Bawa Sabu 20 Kg dari Malaysia

Dua Warga Ini Nekat Bawa Sabu 20 Kg dari Malaysia

Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain, S.Ik, M.Si didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Drs. Supriadi, MM dan Direktur Ditresnarkoba, Kombes Pol Heru Agung Nugroho, S.Ik saat saat melakukan press realis--Palpres.com

RADARMUKOMUKO.COM - Dua warga asal Lampung, berinisial S dan BW saat ini harus mendekam di ruang jeruji besi, untuk mempertangungjawabkan perbuatanya. Kedua warga Lampung itu diamankan anggota unit 2 Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel. Lantaran kedapatan membawa Narkoba jenis sabu sebanyak 20 Kg. S dan BW diamankan 31 Desember 2022 di salah satu hotel di daerah Jalan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Timu Palembang.

BACA JUGA:Gaji Kades dan Perangkat Desa Akan Naik, Ini Ketentuannya?

Pelaku berinisial S dan BW nekat membawa narkoba jenis sabu dari Malaysia menuju Lampung. Kedua pelaku ini diduga jaringan raksasa penyeludupan Narkoba jenis sabu dari Malaysia.

BACA JUGA:Pasca Kecelakaan Menewaskan Sekda, Bupati Minta Pejabat Selalu Gunakan Safety Belt

Dikatakan Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain, S.Ik, M.Si didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Drs. Supriadi, MM dan Direktur Ditresnarkoba, Kombes Pol Heru Agung Nugroho, S.Ik, kedua pelaku ini berhasil diamankan berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Mengenai adanya pengiriman narkotika jenis sapi dari Malaysia masuk dari Provinsi Aceh dan akan melintasi Sumsel.

"Anggota kita berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkoba golongan I jenis sabu, dari malaysia menuju Lampung," katanya saat press realis di halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel Kamis 5 Januari 2023.

Lanjutnya, sedangkan untuk barang bukti sabu sebanyak 20 Kg sendiri, ditemukan berada di dalam tas bawaan kedua pelaku ini. "Informasi yang kita dapatkan bahwa di lobby hotel kedua pelaku hendak melakukan transaksi, dan anggota kita berhasil menangkap kedua pelaku karena gerak-gerik keduanya sangat mencurigakan dan tergesa-gesa," aku dia.

BACA JUGA:Wartawan Nyaris Digagahi Hantu Seksi, Berikut Kisahnya

Terkait peranan masing-masing pelaku, untuk saat ini masih dalam pemeriksaan anggota. "Saat ini kita masih dalam pemeriksaan, sehingga kita akan mengetahui peranan masing-masing pelaku," tambahnya.

Pihaknya juga akan bekerjasama dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Guna mengungkap jaringan ini lebih luas lagi. 

BACA JUGA:Simak!, Ini Kebijakan Terbaru yang Wajib Diketahui ASN, Sekda Mukomuko: Wajib Dipatuhi

"Kita akan melakukan pemberantasan hingga ke akarnya, dengan menggandeng Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan BNN," bebernya.

Pengungkapan kasus yang dilakukan ini, merupakan suatu prestasi yang sangat membanggakan. Dan peredaran narkoba ini harus dilakukan pemberantasan dengan sama-sama.

BACA JUGA:Mengintip Kebisingan Lato-Lato di Mukomuko

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: