Pasca Kecelakaan Menewaskan Sekda, Bupati Minta Pejabat Selalu Gunakan Safety Belt
Pakai Sabuk Pengaman atau Safety Belt-ilustrasi-pixabay
RADARMUKOMUKO.COM - Diketahui beberapa waktu lalu, Sekda Mukomuko Yandaryat meninggal dunia. Ia mengalami pendarahan otak larena kecelakaan. Saat mobil menarak pembatas jalan di Lebong, bagian kepalanya terbentur di dalam mobil Fortuner dinas yang dinaikinya.
Musibah ini menjadi pelajaran bagi siapapun saat berkendara, baik sopir maupun penumpang. Bupati Mukomuko, H.Sapuan,SE,MM,Ak,CA,CPA terkait hal ini, mengimbau pada pejabat dan masyarakat saat berkendaraan selalu mamasang Safety Belt Sabuk Pengaman. Walau duduk bagian belakang sopir, bahayanya tidak menggunakan sabuk tetap besar.
BACA JUGA:Simak!, Ini Kebijakan Terbaru yang Wajib Diketahui ASN, Sekda Mukomuko: Wajib Dipatuhi
''Kita mintalah pada pekajabat dan siapapun saat berkendara selalu gunakan sabuk pengaman. Kalau bermotor pastikan gunakan helm,''kata bupati.
Dirinya sendiri pasca kejadin menewaskan salah satu pejabat andalannya tersebut selalu menggunakan sabuk, walau jaraknya dekat.
BACA JUGA:Bupati Ultimatum Semua OPD Mukomuko
Sebab kecelakaan bisa terjadi kapan saja dan kepada siapapun.
''Saya sekarang asal naik mobil selalu gunakan sabuk'' paparnya.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Dibuka, Segera Daftar Sebelum Kehabisan Kuota
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SIK MH melalui Kasat Lantas Polres Mukomuko AKP Ferry Oktaviari Pratama SIK MH, sebelumnya sudah menjelaskan, Kasus Pendarahan di Otak disebabkan karena pecahnya pembuluh darah dijaringan otak yang membanjiri ruang tengkorak dan otak.
BACA JUGA:Akhirnya Indonesia Bertemu Vietnam di Semifinal Piala AFF 2022
Pecahnya pembuluh darah disebabkan karena benturan kepala dengan benda atau karena tekanan darah yang tinggi (karena ada penyumbatan pada jaringan darah di kepala).
Tidak banyak pasien yang selamat dengan kasus pecahnya jaringan pembuluh darah di rongga tengkorak dan otak.
BACA JUGA:Cara Perlahan Untuk Meminimalisir Rasa Insecure Pada Diri Anda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: