Tertidur Saat Rapat Bisa Dihukum Mati Hanya Ada di Korea Utara

Tertidur Saat Rapat Bisa Dihukum Mati Hanya Ada di Korea Utara

Tertidur Saat Rapat Bisa Dihukum Mati Hanya Ada di Korea Utara-ilustrasi-

RADARMUKOMUKO.COM - Berbicara soal Korea Utara memang tak akan ada habisnya. Negara unik yang terisolasi dari dunia luar ini memiliki banyak sekali cerita tersembunyi di dalamnya. 

Mulai dari kebiasaan-kebiasaan masyarakatnya hingga adanya aturan-aturan aneh yang berlaku di sana.

BACA JUGA:Penolakan Perpanjangan HGU DDP Dibahas Ombudsman

Salah satu aturan yang aneh bahkan di anggap sepele adalah peraturan yang di berlakukan Pada Desember 2020.

Mulai tanggal tersebut Korut memberlakukan Undang-Undang Penolakan Pemikiran dan Budaya Reaksioner untuk mencegah pengaruh Korsel masuk.

BACA JUGA:Lewat Musdesus, Pemdes Kota Praja Tetapkan Penerima BLT

Apapun yang berkaitan dengan Korea Selatan mulai dari budaya, musik, hingga film dilarang ada di Korea Utara dan siapapun yang menyebar budaya Korsel di Korut akan mendapatkan hukuman yang berat.

Selain, aturan tersebut ada beberapa aturan-aturan yang aneh yang hanya ada di Korut. Apa saja? Berikut rangkumannya.

1. Tidur saat rapat akan ditembak mati

Aturan yang satu mungkin bisa saja di terapkan di negara lain di luar Korut. Salah satu aturan yang sangat tidak lazim ini di berlakukan untuk para pejabat yang tertidur dalam rapat saat Kim Jong berbicara berpotensi mendapat hukuman mati. 

BACA JUGA:Lima Desa di Kecamatan Lubuk Pinang Sudah Mengesahkan APBDes 2023

Pada 2015 lalu, Menteri Pertahanan Korut, Hyon Yon Chol dilaporkan ditembak mati di hadapan publik karena tertidur saat rapat rapat umum militer.

Dikutip dari situs berita di Korsel, Hyon dieksekusi oleh regu tembak dengan senjata anti-pesawat.

BACA JUGA:Tahun Baru Kelam Bagi Wabub Kaur, Jarinya Hilang Karena Ledakan Kembang Api

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: