Tertidur Saat Rapat Bisa Dihukum Mati Hanya Ada di Korea Utara
Tertidur Saat Rapat Bisa Dihukum Mati Hanya Ada di Korea Utara-ilustrasi-
2. Berbicara menggunakan dialeg Korsel di Larang
Penggunaan aksen Korsel di Korut dianggap sebagai kejahatan kontra-revolusioner. Pihak berwenang Korut menganggap penggunaan aksen Korsel bisa menghancurkan urusan dalam negeri mereka.
BACA JUGA:Nah, Mending Beli Pertamax 12.800 atau Petalite Eceran 13.000 ?
3. Warga Korut dilarang Memainkan Musik Barat
Pada 2001, pianis ternama Korea Utara Kim Cheol Woong telah dituduh melakukan pengkhianatan usai memainkan musik jazz. Musik jenis ini dianggap sebagai musik Barat.
Saat sedang tampil dalam sebuah pertunjukan, ia memainkan salah satu lagu dengan pianonya dengan harapan perempuan yang dia sukai senang mendengarnya.
BACA JUGA:Resisi, Ini Faktor- faktornya dan Tips Atur Keuangan Dengan Bijak
Namun, seorang pengadu mendengar melodi tersebut lalu melaporkannya ke pihak berwajib.
Alhasil, pemerintah Korut menuding dia memainkan musik yang dilarang negara. Polisi pun menyuruh Kim menuliskan pengakuan bersalah sebanyak 10 halaman yang tertulis
BACA JUGA:Resisi, Ini Faktor- faktornya dan Tips Atur Keuangan Dengan Bijak
“Bahkan jika Anda pianis terhebat di dunia, Anda tak bisa bermain piano jika Anda tak menunjukkan loyalitas terhadap Kim Jong Il dan Kim Il Sung,” dikutip The World.
Namun, hukuman itu ternyata tidak lagi berlaku lantaran pemerintah menerapkan aturan yang lebih ketat dikutip dari CnnIndonesia.com.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: