Tunggal Jaya, Desa Dengan Realisasi PBB Terendah Kedua
Tunggal Jaya, Desa Dengan Realisasi PBB Terendah Kedua-Ilustrasi-jurnal.id
BACA JUGA:Kacabdin Mukomuko Bakar Guru?
Diantaranya adalah, banyak SPPT ganda, obyek pajak tidak sesuai dengan nama pemilik. Ada juga kesalahan dalam penulisan nama wajib pajak.
Akhirnya wajib pajak, tidak berkenan membayar pajak. Kades juga menyampaikan, ada 1 obyek pajak dengan nama SPPT yang berbeda.
BACA JUGA:Disperindag Jawab Rumor Kenaikan Elpiji 3 Kg di Awal Tahun
‘’Kami mengakui realisasi PBB masih rendah. Banyak kendala yang dihadapi, di antaranya SPPT ganda, 1 obyek pajak namanya sampai 3.
Warga keberatan bayar pajak yang demikian,’’ jelas Rsimanaji, saat ditemui di kantornya, kemarin.
BACA JUGA:Ini Link Daftar Kartu Prakerja 2023, Berikut Cara dan Syaratnya Mudah
Rismanaji berharap, dinas terkait segera melakukan validasi data PBB. Dengan demikian, bisa diperoleh data wajib dan obyek pajak yang real.
Secara ekonomi, warga Tunggal Jaya, sudah cukup mapan. Dan dipastikan tidak keberatan membayar PBB, selama data valid.
BACA JUGA:Camat Low Profile dari Mukomuko Undur Diri, Ini Pesan Terakhirnya
‘’Kalau ada valid antara obyek dan wajib pajak, saya jamin realisasi PBB bisa seratus persen,’’ tambah Rismanaji.
Petugas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kecamatan Teras Terunjam, Sukri, menjelaskan, SPPT ganda, tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak bayar pajak.
BACA JUGA:Perokok Wajib Tau Arti dari Warna Dahak Saat Anda Batuk
Ia mengatakan, jumlah SPPT yang ada belum sebanding dengan luas wilayah. Dengan kata lain, masih banyak obyek pajak atau kebun yang belum tercatat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: