Mau Dapat Hak Purna Tugas Pensiun Dini? Simak PP Tentang Pensiun Dini Massal Prolegnas RUU ASN 2023
![Mau Dapat Hak Purna Tugas Pensiun Dini? Simak PP Tentang Pensiun Dini Massal Prolegnas RUU ASN 2023](https://radarmukomuko.disway.id/upload/815efc6fb331737557041227f6505dee.jpg)
ASN--setkab.go.id
Finalnya, untuk mengajukan pensiun dini seorang pegawai harus memenuhi syarat minimal 50 tahun dengan lama masa kerja 20 tahun.(njw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: