- Baca dan centang kotak persetujuan syarat dan ketentuan sekali lagi, lalu klik ‘Lanjutkan’.
- Isi data informasi pekerjaan seperti data pemberi kerja, kontak PIC Perusahaan, program yang didaftar, dan lainnya.
- Lakukan pembayaran setelah mendapatkan kode iuran melalui email.
Untuk daftar BPJS Ketenagakerjaan mandiri, Anda perlu memenuhi syarat berikut ini:
- Surat izin dari kelurahan di tempat tinggal Anda
- Fotocopy KTP pekerja
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK) pekerja
- Pas foto berwarna dengan ukuran 2x3 sebanyak 1 lembar.
BACA JUGA:Pemilihan Paling Demokratis, Peserta Pemilu Pertama Indonesia Bukan Saja Parpol
3. Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Jasa Konstruksi (Jakon)
Jasa Konstruksi atau Jakon adalah layanan jasa konsultasi perencanaan pekerja konstruksi, layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi, hingga layanan konsultasi pengawasan pekerjaan konstruksi.
Misalnya, proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), proyek atas Dana Internasional, proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), hingga proyek swasta.
Penyedia Jakon yang mendaftarkan proyeknya ke BPJS Ketenagakerjaan wajib mengisi dan menyampaikan formulir pendaftaran peserta, serta melengkapi dokumen berikut:
- Data jumlah tenaga kerja, jenis pekerjaan, dan daftar harga satuan upah sesuai kelompok pekerjaan, jika perhitungan iuran menggunakan nilai kontrak.
- Data pekerja dan upah jika perhitungan iuran menggunakan nilai upah.