Bukan Saja Penerima Upah, Semua Orang Bisa Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara Daftarnya

Kamis 21-09-2023,14:56 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

Pendaftarannya bisa dilakukan dengan nomor induk kependudukan (NIK) jika masih di Indonesia atau dengan paspor jika sudah berada di luar negeri.

Jika Anda berada di luar negeri dan ingin daftar online BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa masuk ke tautan www.siskotkln.bnp2tki.go.id dan mendaftarkan diri dengan paspor.

Berikut adalah persyaratan yang harus Anda lengkapi:

- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Fotokopi paspor

- Fotokopi Kartu Keluarga

- Fotokopi perjanjian kerja

- Fotokopi kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk pendaftaran peserta lanjutan yang pernah terdaftar sebelumnya.

Demikin informasinya, jika ada yang ingin ditanyakan dapat langsung hubungi pihak BPJS ketenagakerjaan.* 

Kategori :