Dinas Nakertrans Mukomuko Lakukan Singkronisasi Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan
Singkronisasi data BPJS ketenagakerjaan-Radar Mumuko-Amris
RADARMUKOMUKO.COM - Seperti diketahui, saat ini ada 20.649 orang peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Mukomuko.
Sebanyak 16.237 orang merupakan karyawan dari berbagai perusahaan, baik perusahaan kecil maupun perusahaan besar.
Jumlah kepesertaan terbesar berasal dari PT Agromuko dengan jumlah karyawan yang terdaftar lebih dari 3.500 orang.
Sementara itu, PT DDP tercatat mendaftarkan sebanyak 1.495 orang karyawan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Perusahaan lainnya hanya melaporkan ratusan bahkan hanya 2 orang pekerjanya sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Mukomuko 20.649 Orang, Termasuk Buruh Sawit dan Nelayan
BACA JUGA:Atas Dasar Ini UU ITE di Buat
Untuk memastikan laporan perusahaan ini betul sehingga tidak ada pekerja yang tidak masuk sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) akan turun melakukan sinkronisasi.
Tercatat sebanyak 293 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Mukomuko telah memberikan jaminan kecelakaan kerja kepada 16.237 orang karyawan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP, mengatakan bahwa kepesertaan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjamin keselamatan dan kesejahteraan para pekerja, khususnya dari risiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi kapan saja.
Menurut Nurdiana, data tersebut menunjukkan adanya komitmen dari sejumlah perusahaan besar di Mukomuko untuk memberikan perlindungan dasar kepada tenaga kerja.
Namun demikian, pihaknya menegaskan bahwa pengawasan dan validasi data tetap menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
BACA JUGA:Jika Terjadi KDRT Maka Ini Pasal yang Akan Dikenakan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: