Provinsi Belum Bayar Lunas Utang DBH 2024, BKD Mukomuko: Pengaruhi Belanja APBD-P

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH--
‘’Jika DBH provinsi tidak disalurkan akan berpengaruh pada belanja APBD perubahan,’’ ujarnya.
Kendati demikian, untuk mengantisipasi kemungkinan tidak salurnya DBH, pihak BKD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga telah merancang skema-skema untuk mengatur pembelanjaan.
Dikatakan Eva, langkah pengaturan arus khas dan belanja agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada akhir tahun.
‘’Kita bersama TAPD juga telah membuat skema-skema untuk mengantisipasi gagal salur DBH,’’ paparnya.
Selain itu, untuk kewajiban DBH provini tahun 2025. Khusus penyaluran triwulan 1 (TW1) dan triwulan 2 (TW2), pihaknya sudah mendapatkan SK Gubernur.
Pun demikian, yang baru disalur adalah DBH pajak rokok TW 1 dan TW2. Selebihnya, untuk opsen PKB, BPNKB, PBBKB memang sudah langsung masuk ke rekening kas daerah.
‘’Kemungkinan besar dalam waktu dekat TW3 juga akan salur. Namun untuk triwulan 4, kita belum menerima SK Gubernur Bengkulu,’’ demikian Eva.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: