Tempat Pembuangan Sampah di Ipuh, Pemkab Mukomuko Siapkan Rp1,5 Miliar

Tempat Pembuangan Sampah di Ipuh, Pemkab Mukomuko Siapkan Rp1,5 Miliar

Pengecekan lokasi Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Semundam--

RADARMUKOMUKO.COM – Untuk rencana pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Sumendam, Kecamatan Ipuh, Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) menyiapkan dana sekitar Rp1,5 miliar.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Suryanto, S.Pd, M.Si, ketika dikonfirmasi, Selasa, 9 September 2025 menjelaskan, saat ini proses pembebasan lahan memasuki tahap persiapan teknis.

Pihaknya masih menunggu hasil pengukuran lahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Setelah pengukuran dilakukan, barulah dapat ditentukan nilai resmi lahan tersebut sebelum dilakukan pembayaran kepada pemilik lahan.

"Dana untuk pembebasan lahan sudah kita siapkan. Namun, sesuai prosedur, kita harus menunggu pengukuran dari pihak BPN terlebih dahulu. Setelah ada hasil pengukuran, baru akan dilakukan penilaian terhadap lahan yang akan dibebaskan, kemudian dilanjutkan dengan pembayaran," jelas Suryanto.

BACA JUGA:Semua Pegawai Honorer R2, R3 dan R4 Mukomuko Resmi Diangkat ASN PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:Gangguan Kebocoran Pipa PDAM di Selagan Raya Segera Ditangani

Rencana pembangunan TPST ini dinilai sangat penting untuk mendukung pengelolaan sampah di wilayah Kecamatan Ipuh dan sekitarnya. 

Selama ini, persoalan sampah menjadi salah satu isu yang kerap muncul, terutama di kawasan padat penduduk dan daerah pesisir yang juga menjadi pusat aktivitas ekonomi. 

Dengan adanya TPST, diharapkan penanganan sampah dapat lebih terintegrasi, mulai dari pemilahan, pengolahan, hingga pembuangan akhir.

Selain itu, keberadaan TPST diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga secara lebih bijak. 

Pemerintah daerah berkomitmen tidak hanya membangun sarana, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat agar pengelolaan sampah berjalan efektif dan berkelanjutan.

"TPST ini nantinya bukan hanya sebagai lokasi pembuangan, tetapi sebagai pusat pengelolaan sampah terpadu. Harapan kami, fasilitas ini dapat membantu mengurangi volume sampah yang dibuang sembarangan, sekaligus mendukung program lingkungan bersih dan sehat," tambahnya.

Dengan dana pembebasan lahan yang sudah disiapkan serta dukungan penuh dari pemerintah daerah, pembangunan TPST di wilayah Ipuh diharapkan dapat segera direalisasikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: