Tempat Pembuangan Sampah di Ipuh, Pemkab Mukomuko Siapkan Rp1,5 Miliar

Pengecekan lokasi Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Semundam--
"Dan Pemkab Mukomuko menargetkan, setelah semua proses administrasi dan pembebasan lahan selesai, pembangunan fisik bisa dimulai sesuai perencanaan yang telah disusun oleh OPD teknis terkait," pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: