Korban Curnak Satu Keluarga Bertambah, Polres Mukomuko Terima Laporan Baru

Korban Curnak Satu Keluarga Bertambah, Polres Mukomuko Terima Laporan Baru

Korban Curnak Satu Keluarga Bertambah, Polres Mukomuko Terima Laporan Baru--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Aksi komplotan pencurian ternak (Curnak) melibatkan satu keluarga asal Teras Terunjam, Kabupaten MUKOMUKO berhasil terungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres MUKOMUKO. Aksi pelaku diduga telah banyak makan korban, dan dikuatkan dengan adanya laporan terbaru warga.   

Terbaru, Itok (42), warga Talang Kuning, Kecamatan Teras Terunjam. Ia mendatangi Satreskrim Polres Mukomuko pada Senin, 1 September 2025. 

Ia melaporkan dugaan pencurian ternak miliknya  yang diduga erat kaitannya dengan aksi pelaku curnak satu keluarga, yakni berinisial SU (65), MT (23), serta SN (28), SM (25), dan SW (35). 

Itok mengaku, sapi indukan miliknya diketahui hilang saat diangon di belakang kediamannya di Desa Talang Kuning. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 9 Agustus 2025, malam. 

‘’Sapi saya anggon di belakang rumah. Pas paginya dilihat tak ada lagi. Memang sapinya agak jinak, lebih lagi dikasih air garam, mudah ditangkap,’’ kata Itok. 

BACA JUGA:Demo Ricuh Hingga Pembakaran dan Penjarahan, Sebanyak 3.195 Orang Diamankan Polisi

BACA JUGA:Selain Liburan 3 Malam, 38 Anggota Paskibra Mukomuko Juga Dapat Tabungan

Mulanya, kata Itok, ia menaruh curiga terhadap komplokan Curnak satu keluarga tersebut. Namun, katanya, ketika itu ia tidak memberanikan diri melapor kepada pihak yang berwajib karena tidak memiliki bukti kuat. 

‘’Kalau warga di Teras Terunjam, heboh soal kehilangan sapi ini sudah sejak 3 tahun terakhir. Warga memang sudah lama curiga dengan pelaku, tetapi tidak berani melapor, karena tidak cukup bukti,’’ kata Itok. 

Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.Ik melalui Kasatreskrim Polres Mukomuko, Iptu Novaldy Dewanda Baskara, S.Tr.K., M.H didampingi Kanit Pidum IPDA Yantra Alma, SH, membenarkan pihaknya kembali menerima laporan warga kehilangan sapi. 

‘’Laporan kita terima, apa ada kaiatannya atau tidak kita pelajari dulu. Semula, terungkap pelaku satu keluarga ini telah melakukan pencurian 55 ekor sapi di beberapa TKP. Jika ada kaitannya dengan laporan baru ini, artinya nambah 1 ekor lagi, menjadi 56 ekor,’’ kata Kanit.  

Sebelumnya, Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, SIK  mengungkap keterlibatan lima tersangka dalam pencurian 55 ekor sapi yang berlangsung sejak Juni 2025, tak lama setelah Idul Adha.

Hal ini disampaikan secara resmi oleh Kapolres Mukomuko kepada awak media dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Kelima pelaku berasal dari Desa Teras Terunjam, Kecamatan Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Mereka adalah SU (65 tahun, ayah), MT (23 tahun, keponakan SU), serta tiga anak SU, yaitu SN (28), SM (25), dan SW (35).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: