Demo Ricuh Hingga Pembakaran dan Penjarahan, Sebanyak 3.195 Orang Diamankan Polisi

Demo Ricuh Hingga Pembakaran dan Penjarahan, Sebanyak 3.195 Orang Diamankan Polisi--
RADARMUKOMUKO.COM - Aksi demo yang berlangsung sejak 25 agustus di Jakarta hingga di berbagai daerah, menyebabkan banyak kerugian.
Pasalnya, aksi demo sempat diwarnai oleh aksi anarkis, perusakan dan pembakaran fasilitas umum hingga penjarahan rumah pribadi.
Para pelaku diyakini bukan bagian dari para pendemo yang menyampaikan pendapat dan tuntutan seperti diawal aksi.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa tindakan penjarahan dan perusakan fasilitas umum merupakan pelanggaran hukum.
"Penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai, namun jika dalam pelaksanaannya ada aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa; mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya," ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana, Minggu, 31 Agustus 2025 dikutib dari disway.id.
BACA JUGA:Setelah Diterima Anggota Dewan, Aliansi Mukomuko Bangkit Batal Gelar Aksi Demo
BACA JUGA:Mengandung Racun, Berikut Manfaat Jamur Untuk Kesehatan Tubuh
Untuk itu, ia mengaku telah memerintahkan TNI dan Polri untuk menindak tegas perusak dan pelaku penjarahan.
"Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku. Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi murni secara damai. Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti," tutur Prabowo.
Terbukti Polri telah mengamankan 3.195 orang terkait aksi demonstrasi yang berujung ricuh di sejumlah daerah. Dari jumlah tersebut, 55 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mengacu data Mabes Polri yang dirilis Senin (1/9/2025), ribuan orang itu diamankan oleh 15 jajaran polda di seluruh Indonesia. Sebanyak 387 orang dipulangkan, sementara sisanya masih menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA:Anggota DPRD Temui Warga Mukomuko yang Dibilang ‘Bloon’, Begini Endingnya
BACA JUGA:Lima Bangunan Hangus Dibakar Massa Saat Demonstrasi Ricuh di Bandung
Berikut perincian data penanganan demonstran:
- Polda Metro Jaya: 1.240 orang.
- Polda Jatim: 709 orang (173 dipulangkan, 485 diperiksa, 51 tersangka).
- Polda Jateng: 653 orang dalam pemeriksaan.
- Polda Jabar: 147 orang (23 dipulangkan, 124 diperiksa).
- Polda Bali: 138 orang (38 dipulangkan, 100 diperiksa).
- Polda Kalbar: 91 orang (86 dipulangkan, 5 diperiksa).
- Polda Sumsel: 63 orang dalam pemeriksaan.
- Polda DIY: 60 orang dalam pemeriksaan.
- Polda Sumut: 50 orang (48 dipulangkan, 2 diperiksa positif narkoba).
- Polda Jambi: 17 orang dipulangkan.
- Polda Banten: 15 orang dalam pemeriksaan.
- Polda Sulbar: 6 orang dalam pemeriksaan.
- Polda Papua Barat Daya: 4 orang ditetapkan tersangka.
- Polda Sulteng: 1 orang dipulangkan.
- Polda NTB: 1 orang dipulangkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: