Tidak Ada Modal Cuma-Cuma Untuk Koperasi Merah Putih, Pengurus Harus Pandai-Pandai

Tidak Ada Modal Cuma-Cuma Untuk Koperasi Merah Putih, Pengurus Harus Pandai-Pandai

Tidak Ada Modal Cuma-Cuma Untuk Koperasi Merah Putih, Pengurus Harus Pandai-Pandai--

BACA JUGA:Hut RB ke 24 Dimeriahkan Konser NDX AKA, Tiket Bisa di Beli di Radar Mukomuko

BACA JUGA:Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakat Seluruh Honorer Kode R Diangkat PPPK Full Time, Tapi...

Soal isu awal setiap koperasi akan mendapat modal dari bank Himbara. Nurdiana menegaskan, itu bentuknya pinjaman untuk modal kerja, bukan hibah cuma-cuma. 

Artinya pengurus koperasi atau Kopdes Merah Putih harus mengembalikannya melalui mekanisme cicilan dengan tenor hingga enam tahun.

Pihak bank juga tidak memberikan pinjaman Rp 3 miliar begitu saja, tentu plafon pinjaman berdasarkan berbagai faktor, termasuk kemampuan finansial peminjam, riwayat kredit, dan tujuan penggunaan pinjaman. 

Untuk mendapatkan pinjaman ke bank sebagai modal kerja ini, Kodes harus mengajukan proposal. Di dalam proposal ini harus digambarkan unit usaha yang dijelankan. 

"Inikan sama dengan kita mengajukan pinjaman bank, tentu pihak bank akan melakukan survey dan penilaian. Harus ada jaminannya yang sepadan dengan plafon yang diajukan, seperti sertifikat," tuturnya.

Sekarang sudah ada dua koperasi sebagai contoh, silahkan pelajari cara mereka. Sekarang dua koperasi ini, unit usahanya sudah berjalan, padahal belum ada modal dari pinjaman bank atau APBN. Mereka melajukan MoU dengan berbagai pihak untuk menjalankan usahanya.

"Silahkan berinovasi, kalau ada yang ragu dan perlu ditanyakan, kami selalu siap mendampingi," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: