Sidak ke PT USM, DLH: Bagian dari Konsistensi Daerah Jaga Keseimbangan Dunia Usaha dan Lingkungan

Sidak ke PT USM, DLH: Bagian dari Konsistensi Daerah Jaga Keseimbangan Dunia Usaha dan Lingkungan

Sidak ke PT USM, DLH: Bagian dari Konsistensi Daerah Jaga Keseimbangan Dunia Usaha dan Lingkungan--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COMDinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten MUKOMUKO dan anggota Komisi III DPRD Kabupaten MUKOMUKO inspeksi mendadak (Sidak) ke PT. Usaha Sawit Mandiri (USM), Rabu, 11 Juni 2025, bagian dari konsistensi daerah dalam menjaga keseimbangan dunia usaha dan lingkungan hidup. 

Sidak DLH bersama Komisi III DPRD Mukomuko ke PT. USM, salah satu pabarik pengolahan Crude Palm Oil (CPO) berlokasi di Desa Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang pada Rabu siang, menindaklanjuti laporan warga.

Warga sekitar mengeluh dengan kondisi aliran Sungai Solang berubah warna agak kehitam-hitaman, dan diduga tercemar limbah pabrik sawit. Keluhan soal air Sungai Solang berubah warna tersebut juga sempat ramai diperbincangkan, terutama di media sosial.  

BACA JUGA:Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Mukomuko 2024

BACA JUGA:Tradisi Unik Pernikahan di Berbagai Daerah, Membeli Pengantin Hingga Kawin Colong

Menanggapi laporan tersebut, DLH dan anggota Komisi III DPRD turun langsung ke lokasi pabrik untuk melakukan pengecekan. Hasil dari inspeksi menyatakan bahwa tidak ditemukan pembuangan limbah melalui pipa gelap atau saluran ilegal dari kolam limbah pabrik menuju sungai.

Selain itu, kolam penampungan limbah yang menjadi salah satu fokus pemeriksaan juga dinyatakan dalam kondisi aman. Tidak ada indikasi jebolnya kolam ataupun luapan limbah yang dapat langsung mengalir ke sungai.

Kepala DLH Kabupaten Mukomuko, Budiyanto, S.Hut, M.IKom menjelaskan bahwa dugaan sementara hitamnya air sungai bisa berasal dari limbah yang dibuang ke area land application milik warga. 

“Limbah cair yang dibuang ke land application kemungkinan besar terbawa air hujan dan akhirnya mengalir ke sungai. Selain itu, bisa juga berasal dari air bekas pencucian mesin pabrik yang ikut terbawa aliran air,” jelasnya. 

Namun demikian, DLH belum dapat mengklaim secara pasti bahwa Sungai Solang tercemar oleh limbah industri. Untuk mendapatkan kepastian, perlu dilakukan uji laboratorium terhadap sampel air yang diambil dari sungai.

“Masalahnya, saat ini tenaga laboratorium DLH Mukomuko sedang tidak aktif karena dirumahkan. Meskipun begitu, kami tetap mengambil sampel air saat sidak. Hasil visualnya tidak sehitam pekat seperti yang viral di media sosial. Tapi tetap akan kami kaji lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, DLH juga memberikan beberapa catatan kepada pihak PT USM terkait pengelolaan limbah dan sistem pengawasan internal. Pihak perusahaan diberi waktu selama satu bulan untuk melakukan perbaikan dan investigasi internal terkait kemungkinan sumber pencemaran.

BACA JUGA:Kehidupan Suku Hadzabe Yang Viral, Andalkan Hasil Berburu dan Dimakan Bersama-Sama

BACA JUGA:Kerajaan Melayu Yang Terkenal di Pulau Sumatera

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: